SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur sipil negara (ASN) guna menutupi kekurangan pegawai. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan formasi ASN ke pemerintah pusat melebihi jumlah pegawai yang pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menyampaikan bahwa kekurangan tenaga ASN menjadi tantangan utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.
“Setiap bulan rata-rata lebih dari 20 pegawai memasuki masa pensiun. Jika diakumulasi, jumlahnya bisa mencapai sekitar 250 orang dalam setahun. Maka dari itu, dalam usulan formasi ASN, kami selalu ajukan lebih dari angka pensiun tersebut,” kata Kamaruddin, Senin (30/6).
Pernyataan tersebut disampaikannya usai prosesi pelepasan 42 pegawai yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli dan 1 Agustus 2025. Apabila pengajuan formasi hanya disamakan dengan jumlah pegawai yang pensiun, maka kondisi kekurangan tidak akan pernah teratasi.
“Kita perlu ada pertumbuhan jumlah ASN, bukan hanya sekadar menutupi yang pensiun. Kebutuhan birokrasi daerah terus berkembang, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kotim saat ini juga tengah fokus menyelesaikan proses pengangkatan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai arahan nasional. Seleksi tahap kedua PPPK sedang berlangsung dan menjadi prioritas untuk pengisian kebutuhan pegawai dalam waktu dekat.
Untuk memastikan perencanaan formasi berjalan tepat sasaran, BKPSDM telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dalam forum itu dilakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga kerja, termasuk opsi pemenuhan jangka pendek melalui PPPK paruh waktu.
“Jika kebutuhan tidak dapat dipenuhi melalui skema PPPK, maka formasi CPNS tetap akan kami ajukan. Strategi ini kami susun bertahap agar kekurangan ASN bisa diatasi secara sistematis,” pungkasnya. (yn/yit)