SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 01 Juli 2025 11:44
Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun
ABDI NEGARA: Perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim saat menghadiri acara purnatugas di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Senin (30/6).

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur sipil negara (ASN) guna menutupi kekurangan pegawai. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan formasi ASN ke pemerintah pusat melebihi jumlah pegawai yang pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menyampaikan bahwa kekurangan tenaga ASN menjadi tantangan utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

“Setiap bulan rata-rata lebih dari 20 pegawai memasuki masa pensiun. Jika diakumulasi, jumlahnya bisa mencapai sekitar 250 orang dalam setahun. Maka dari itu, dalam usulan formasi ASN, kami selalu ajukan lebih dari angka pensiun tersebut,” kata Kamaruddin, Senin (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai prosesi pelepasan 42 pegawai yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli dan 1 Agustus 2025. Apabila pengajuan formasi hanya disamakan dengan jumlah pegawai yang pensiun, maka kondisi kekurangan tidak akan pernah teratasi.

“Kita perlu ada pertumbuhan jumlah ASN, bukan hanya sekadar menutupi yang pensiun. Kebutuhan birokrasi daerah terus berkembang, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Kotim saat ini juga tengah fokus menyelesaikan proses pengangkatan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai arahan nasional. Seleksi tahap kedua PPPK sedang berlangsung dan menjadi prioritas untuk pengisian kebutuhan pegawai dalam waktu dekat.

Untuk memastikan perencanaan formasi berjalan tepat sasaran, BKPSDM telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dalam forum itu dilakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga kerja, termasuk opsi pemenuhan jangka pendek melalui PPPK paruh waktu.

“Jika kebutuhan tidak dapat dipenuhi melalui skema PPPK, maka formasi CPNS tetap akan kami ajukan. Strategi ini kami susun bertahap agar kekurangan ASN bisa diatasi secara sistematis,” pungkasnya. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers