SAMPIT – Tim gabungan lintas lembaga melakukan razia di lima apotek yang tersebar di beberapa lokasi di Sampit, Selasa (19/9). Giat tersebut untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang jenis baru, seperti pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC).
”Untuk mengantisipasi saja. Agar wilayah hukum Polres Kotim aman dari peredaran obat-obatan terlarang,” kata Kasatreserse narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera, Rabu (20/9).
Setelah melakukan rapat koordinasi di ruang satreskoba, Dinas Kesehatan dan BNK Kotim yang bersinergi dengan aparat kepolisian kemudian menyisir beberapa toko obat-obatan (apotek) di beberapa lokasi berbeda.
Ada lima apotek yang menjadi sasaran utama razia, yaitu Apotek Surya, Kimia Farma, Sejahtera, Budi Farma, dan Apotek Keluarga.
Setelah beberapa jam razia, tidak ditemukan obat-obatan yang dicabut izin edarnya di lima Apotek tersebut. Menurut Yonals, pelaku usaha dan masyarakat masih ada kesadaran menekan peredaran obat-obatan terlarang.
”Tidak kami temukan obat-obatan terlarang. Berarti, Kotim insya Allah masih aman dan dalam kendali hukum untuk menghentikan secara penuh peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” pungkasnya. (rm-83/ign)