SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 September 2017 16:17
PCC Belum Ditemukan di Kalteng

BNN Kalteng Tetap Waspada

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Plt Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) Baja Sukma memastikan belum ditemukan peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau yang lebih dikenal dengan isitilah PCC di provinsi ini. Kendati demikian, pihaknya tetap mewaspadai peredaran pil tersebut.

Baja mengakui peredaran PCC ini merupakan persoalan lama. Namun begitu, peredaran pil tersebut tidak sampai di Kalteng karena terkait dengan wilayah penyebarannya. Dikatakanya, pil itu lebih banyak bererdar di provinsi lain seperti Sulawesi.

“Kalau di Kalteng belum ditemukan paredaran pil tersebut. Meski sudah lama, ya karena ini menyangkut wilayah peredarannya, makanya hanya di daerah tertentu saja ditemukan. Bahkan berdasarkan hasil razia kepolisian ke apotek beberapa waktu lalu, memang tidak ada temuan,” katanya, Minggu (24/9).

Persoalan wilayah penyebaran ini juga  terjadi untuk peredaran obat-obatan lainnya, seperi halnya Zenith. Obat tersebut, ucap Baja, tidak akan ditemukan di Sulawesi, namun di Kalteng peredarannya kerap kali mengincar para pelajar ini seringkali ditemukan petugas kepolisian.

“Ya, sifatnya hampir sama dengan memilih wilayah penyebaran. Jadi kalau bicara masalah antisipasi baiknya lebih baik pada peredaran Zenith. Tapi bukan berarti persoalan pil PCC tidak kita waspadai peredarannya,” kata dia.

Menyikapi persoalan peredaran obat-obatan jenis tersebut yang selalu menginCar pelajar, membuat BNN Kalteng harus bekerja ekstra. Kedepan pihaknya akan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman  dengan Dinas Pendidikan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

“Pada 2018 nanti akan kita canangkan program menyelamatkan dunia pendidikan. Sasarannya adalah sekolah. Kita pilih sekolah karena kebanyakan pelakar yang menjadi sasaran,” tuturnya.

Nantinya peran sekolah akan diperkuat menjadi tameng bagi pelajar untuk menghindari dari peredaran obat-obatan itu. Para guru akan dilatih menjadi tangan kanan pencegahan pelajar agar tidak terjerumus peredaran obat-obatan.  Sementara itu tugas Satpol PP memastikan pada jam belajar tidak ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah.

“MoU ini nanti tripartit, yang terlibat BNN, Disdik dan Satpol PP. Semua punya tugas masing-masing untuk pelaksaan program menyelamatkan dunia pendidikan,” bebernya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers