SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 11 Oktober 2017 14:39
NAH!!! Saksi Meringankan Yansen Mentahkan Tudingan Polisi
YAKIN: Tim kuasa hukum Yansen Binti yakin kliennya tidak terlibat tindak pidana pembakaran tujuh sekolah dasar.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum Yansen Binti menghadirkan kembali dua saksi meringankan untuk Yansen Binti, Selasa (10/10) di Mapolres Palangka Raya. Penetapan Yansen sebagai tersangka kasus pembakaran sekolah dasar di Palangka Raya dinilai terburu-buru.

”Penetapan tersangka terburu-buru dan kami menilai kepolisian hanya bermodal pengakuan tersangka lain dan percaya mentah-mentah. Bagaimana tidak, dasar penetapan tersangka hanya pengakuan pelaku Suriansyah, Nora, dan Agit, padahal semuanya tidak benar," kata kuasa hukum Yansen, Sastiono Kesek, Selasa (10/10).

Sastiono menuturkan, saksi meringankan yang dihadirkan adalah RA, pengurus DAD Kalteng dan KONI, serta YE, penjaga Rumah Betang Hapakat. Pemeriksaan dilakukan selama lima jam, sejak pukul 11.00 WIB - 15.00 WIB.

Dia menuturkan, pada 30 Juni, sejak pukul 10.00 -14.30 WIB, saksi melihat Yansen mengikuti proses ibadah hingga penguburan Indra Aser. Lalu, sampai 3 juli bertemu dengan Yansen menggelar rapat.

”Jadi, pada 30 Juni tidak ada pertemuan di KONI. Ini mematahkan tudingan kepolisian,” ucapnya.

Sastiono menuturkan, dalam kesaksian YE menyebutkan, sejak 30 Juni – 3 Juli, tidak ada kegiatan, pertemuan, atau ritual di Rumah Betang Hapakat. Hal itu juga membantah pernyataan polisi sebelumnya.

”Kami yakin ini benar. Pokoknya, nanti akan diajukan di pengadilan dan rencananya akan menyampaikan enam saksi dalam sidang untuk memperkuat alibi pak Yansen," tutur Sastiono.

Sastiono mengatakan, sidang perdana akan digelar pada 16 Oktober mendatang. Pihaknya sudah mempersiapkan segala hal, termasuk menyakinkan hakim sesuai ketetapan hukum, bahwa penetapan tersangka Yansen merupakan pelanggaran hukum.

”Kami siap menegakkan keadilan dan kami yakin itu terwujud," tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers