KOTAWARINGIN LAMA – Larangan bagi truk melintasi pengerjaan jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) diabaikan para sopir truk pengangkut barang.
Setiap hari banyak truk yang melintas. Akibatnya, jalan yang dalam tahap pengerjaan ini mulai bergelombang dan terancam rusak parah. Jembatan Sungai Lamandau juga tampak berjejer puluhan truk yang menunggu palang besi (portal) di atas jembatan dibuka.
“Sebenarnya kita ngeri melintasi jembatan takut terjadi apa-apa karena banyak truk bermuatan berat parkir di atas jembatan menunggu portal dibuka,” ucap Bambang, pengguna jalan.
Sementara itu Kapolsek Kolam Iptu I Made Rudia menyarankan agar tulisan atau spanduk pemberitahuan dipasang di daerah Desa Riam Durian dan di sekitar Bundaran Tudung Saji (bundaran sampah) di Pangkalan Bun. Dengan adanya spanduk itu, para sopir tidak akan terjebak di Jembatan Sungai Lamandau. Jika sudah sampai di Jembatan Sungai Lamandau, truk akan jauh sekali berbalik arah.
Sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nahwani megaku kewalahan menertibkan truk yang lalu lalang di jalan Pangkalan Bun-Kolam.
Kesadaran para sopir truk sangat minim. Mereka tidak menaati larangan yang telah disampaikan Pemkab Kobar.
“Ini sebuah dilema karena jalan tidak bisa ditutup total karena pihak pemborong pengerjaan jalan sedang bekerja. Saat inilah para truk pengangkut barang atau minyak melintasi jalan ini,” kata Nahwani, Senin (9/10)
Pemerintah Kecamatan Kolam sudah berusaha semaksimal mungkin agar truk-truk ini tidak melintasi jalan Pangkalan Bun-Kolam, mulai membuat pemberitahuan melalui spanduk sampai pemortalan jalan. Semua itu juga tidak efektif. Pemerintah kecamatan kesulitan menindak para sopir bandel ini karena tidak ada wewenang.
“Kita juga kesulitan kalau berjaga 24 jam, sementara untuk menugaskan orang berjaga tidak ada anggarannya. Para supir truk ini di samping mendompleng truk kontraktor, pada malam hari juga melintas bahkan ada yang merusak gembok portal,” imbuh Nahwani.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kobar Petrus Riandra mengatakan, truk bermuatan dilarang melintas. Larangan ini sudah sering disampaikan, namun masih ada saja pengendara truk yang membandel. (gst/yit)