PANGKALAN BUN – Sejumlah pengendara yang melintas Jalan Diponegoro, Pangkalan Bun, berputar arah melawan arus. Mereka menghindari razia kendaraan di depan kantor Satlantas Polres Kobar.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra melalui KBO Satlantas Polres Kobar Iptu Bambang Eko menyampaikan, razia kendaraan bermotor gencar dilakukan guna mengingatkan kembali pengguna jalan raya agar selalu menaati aturan.
“Kalau cuma ditilang, mudah, bayar denda. Jangan sampai ada teguran dari Tuhan, bisa meninggal, patah kaki, dan lain sebagainya,” ujar Bambang, Rabu (18/10).
Pelanggaran didominasi pengendara bermotor yang tidak membawa STNK, SIM, dan helm. Bagi kendaraan yang pajaknya mati, tidak akan bisa mengklaim asuransi jiwa.
Bambang mengimbau pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat selalu melengkapi surat kendaraan bermotor jika berpergian. Selain itu, untuk pajak kendaraan yang mati untuk dihidupkan kembali dengan membayar pajak kendaraan agar bila terjadi kecelakaan bisa mengklaim asuransi.
“Pelanggaran yang kita prioritaskan adalah pelanggar yang melawan arus seperti di depan Kantor Kelurahan Madurejo dan di depan Kompi,” pungkasnya. (jok/yit)