SAMPIT- Dalam rangka menarik Pendapatan Asli Daerah dari pajak kendaraan bermotor, maka aktivitas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hendaknya ditingkatkan, terutama yang menggunakan pelayanan keliling. Salah satunya untuk mensosialisasikan adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
”Saat ini adanya penghapusan denda hingga bulan Desember. Saya kira jadi daya tarik untuk para wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak pokoknya, tanpa harus membayar denda,” ujar Abdul Khalik, anggota Komisi I DPRD Kotim
Menurutnya, warga yang jadi wajib pajak kendaraan itu padahal ada saja keinginan bayar pajak kendaraan. Namun menurutnya, karena faktor ketakutan untuk mengurus karena kerumitan birokrasi.
”Kalau bisa dalam pembayaran pajak itu, syarat perpanjangan dan sebagaimana itu, bisa dipangkas menjadi lebih sederhana. Bahkan hanya dengan menyetor STNK dan BPKB saja sudah selesai. Nah itu yang jadi harapan warga, terutama bagi warga kita yang dipelosok sana,” papar Politikus Partai kebangkitan Bangsa ini.
Selain itu, dirinya juga meminta agar mobil pelayanan Samsat Keliling bisa ditambah lagi. Abdul Khalik menilai, hal ini salah satu upaya jemput bola untuk mereka yang ingin membayar pajak kendaraanya. Kemudian lanjutnya, Warga juga kadang malas mengantri di kantor induk Samsat. Apalagi bagi mereka yang sibuk bekerja.
“Sekarang pada prinsipnya kita pemerintah yang harus jemput bola, dan harus dipermudah mereka yang ingin bayar pajak,” tandasnya.
Sementara soal kesadaran warga membayar pajak, Abdul Khalik menilai kesadaran itu sangat tinggi, namun karena adanya kendala diantaranya jarak yang ditempuh untuk membayar, belum lagi biaya mereka datang ke Kota Sampit dan belum termasuk rumitnya mengurus hal tersebut, sering menjadi halangan.(ang/gus)