SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 27 Oktober 2017 15:11
HORREEEE!!! Seragam Gratis Diwujudkan 2018
KUNKER : Bupati Kobar Hj Nurhidayah ketika mendampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat mengunjungi beberapa sekolah di Pangkalan Bun beberapa waktu lalu.( DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertegas, bahwa  pelaksanaan program seragam gratis bagi pelajar bakal direalisasikan pada tahun 2018.  Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyatakan, sasaran program seragam gratis tersebut hanya untuk murid baru, baik itu SD sederajat dan SMP sederajat dengan catatan berasal dari keluarga kurang mampu.

Dijelaskannya, sebelum pembagian seragam gratis diwujudkan, terlebih dahulu dilakukan inventarisasi terhadap pelajar dari keluarga yang kurang mampu.

"Program seragam gratis ini sebagai perwujudan dari janji Pasangan Nurani (Nurhidayah-Ahmadi Riansyah)  pada saat kampanye. Program ini baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 mendatang," tegas Nurhidayah.

Dilanjutkannya, salah satu acuan dalam inventarisasi penyaluran seragam gratis kepada pelajar kurang mampu nanti,  yakni dengan melihat data di program BPJS.

Nurhidayah menjelaskan, pertimbangan Pemkab Kobar memberikan seragam gratis itu karena pada saat berkampanye beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang mengeluh mahalnya seragam yang harus dibayar orang tua murid, saat  masa-masa penerimaan murid baru. Apalagi masyarakat kurang mampu sangat merasakan betapa susahnya, memperoleh seragam sekolah baru.

"Maka dari itu pasangan Nurani ingin meringankan beban itu dengan memprogramkan seragam gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Tahun 2018 sudah bisa direalisasikan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Aida Lailawati mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan program seragam gratis tersebut. Dan pihaknya pun telah berupaya mencari formulasi yang aman untuk penerapan program seragam sekolah gratis tersebut. 

"Seragam sekolah gratis ini nantinya akan diberikan bagi siswa siswi yang mendaftar ke tingkat SD dan SMP sederajat. Itu pun yang berhak menerima bagi siswa siswi yang tidak mampu saja, sedangkan bagi yang  mampu tidak mendapatkan seragam gratis," pungkasnya.

Ditambahkan, regulasi yang telah disiapkan yakni dengan memberikan bantuan Biaya sekolah seperti yang tertuang dalam PP no 48 tahun 2008, yang kemudian nanti diperkuat dengan Perbup. (rin/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers