SAMPIT - Panitia pemilihan kepala desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit 2017 telah menetapkan calon kepala desa (kades) terpilih periode 2018-2023 Aswin Nur. Penetapan itu dilakukan setelah melalui hasil rapat pleno.
"Kami menyatakan bahwa terpilihnya kades (Aswin Nur, Red) ini sah," ucap Wakil Ketua BPD Ujung Pandaran Kurnadi pada saat penyerahan berkas dan dokumen desa di acara penetapan calon kepala desa terpilih Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kotim di Kantor Desa Ujung Pandaran, Kamis (26/10) malam.
Kegiatan penetapan calon kades terpilih tersebut juga dihadiri Camat Teluk Sampit Samsurijal, Kapospol Teluk Sampit Aiptu Agus Damadi, Pj Kades Ujung Pandaran Muslih, panwas kecamatan dan desa serta dua calon kades tidak terpilih, Satar S dan Marhan Andri. Sedangkan dua calon lainnya seperti Taufik dan Mastur tidak hadir.
Camat Teluk Sampit Samsurijal mengucapkan selamat kepada calon kades terpilih nomor urut 5 atas nama Aswin Nur. Dia juga berpesan kepada calon kades yang belum terpilih agar tetap bergandengan tangan dengan kades baru membangun Desa Ujung Pandaran lebih maju lagi.
Sementara Itu, Pj Desa Ujung Pandaran Muslih juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam melaksanakan pesta demokrasi, sehingga pilkades serentak 2017 berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kades Ujung Pandaran terpilih Aswin Nur mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dirinya dengan datang langsung ke TPS-TPS untuk menggunakan hak pilih, sehingga dirinya unggul dengan jumlah 337 suara.
"Saya berjanji tetap akan merangkul empat calon kades lainnya untuk sama-sama demi memajukan Sapta Pesona Ujung Pandaran lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.
Pada hari yang sama juga bertepatan acara silaturahmi keluarga Datuk H Ali di rumah Betang Wahyudi K Anwar yang dihadiri tokoh samuda H Anang Sulaiman serta Lurah Samuda Kota dan Lurah Basirih Hilir, kades terpilih mendapat wejangan dari mantan Bupati Kotim dua periode Wahyudi K Anwar.
Dia mengingatkan kepada kades baru jangan sampai tergoda dengan dana desa yang besar. Sebab, apabila salah dalam pengelolaan dana akan berurusan dengan hukum. (fin)