SAMPIT-Ketua Komiosi III DPRD Kotim Rimbun menegaskan, bahwa pihaknya di lembaga tersebut sepakat dan terus mendorong dengan upaya tegas Pemkab Kotim untuk menata dan menertibkan fungsi rumah dinas. Selain itu pihaknya juga sepakat ditertibkannya aset-aset daerah yang lain, agar sesuai fungsi dan kegunaannya.
Menurutnya penataan aset daerah tersebut sudah cukup lama bermasalah, dan Pemkab Kotim sudah terlalu lama memberikan toleransi bagi pihak yang menyalahgunakan penggunaannya. Sehingga lanjut Rimbun, Pemkab Kotim sudah sepatutnya memberikan tidakan bahkan menarik kembali aset-aset daerah yang berada di tangan pihak yang bukan pengguna resmi.
Ditegaskannya lagi, aset daerah yang perlu ditertibkan penggunaannya bukan hanya bangunan dan rumah dinas saja, melainkan juga kendaraan dinas dan tanah milik Pemkab.
Selain itu, Rimbun juga sepakat agar Pemkab Kotim menelusuri oknum-oknum yang selama ini mengambil keuntungan pribadi dari penyalahgunaan aset-aset daerah tersebut. Dirinya menginginkan hal demikian ada pertanggungjawabannya. Apalagi jika aset yang disewakan itu tidak dirawat dan dipelihara dengan baik.
”Yang banyak persoalan ini diaset saya lihat, terutama berkaitan dengan sewa menyewa aset. Nah, itu aliran uang sewa juga perlu diperhatian lebih serius. Kemudian keterlibatan oknum yang menyewakan ini harus diusut,”tegas Politikus PDI Perjuangan ini.
Rimbun mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan dua fakta pengelolaan aset daerah yang tidak jelas, diantaranya beberpa waktu lalu seperti aset daerah yang dikelola Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kotim, yakni fasilitas olah raga, dan sewa rumah toko (ruko) yang ada di sekitar lapangan tenis Tugu Sampit.
Kemudian tambahnya, aset yang dikelola Dinas Pendidikan. Rimbun mensinyalir banyak terjadi alih fungsi rumah dinas guru yang disewakan kepada perorangan. Dan, uang sewa itu tidak tahu mengalir ke siapa.
Ditegaskannya, DPRD Kotim sudah meminta agar semua aset perumahan dinas guru harus dikembalikan ke fungsi awal untuk guru, bukan untuk orang selain guru.
”Saya sudah menginventarisasi persoalannya dan itu fakta lapangan yang sudah kami temui. Dan semoga itu juga jadi perhatian serta atensi dari Pemkab Kotim, dalam hal ini tim penertiban aset pemerintah daerah,” pungkas Rimbun. (ang/gus)