PANGKALAN BUN - Guna menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menginstruksikan anak buahnya di bagian aset untuk menginvetarisasi dan menyertifikasi semua aset.
Nurhidayah mencontohkan, eks pabrik jagung PD Argotama Mandiri di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, merupakan bangunan yang hingga kini belum memiliki sertifikat. “Lahan eks pabrik jagung ini sudah lama juga diajukan untuk sertifikat, tetapi belum juga terlaksana,” katanya.
Lebih lanjut Nurhidayah mengatakan, pabrik jagung PD Argotama Mandiri akan dievaluasi untuk menentukan usaha yang cocok. Untuk meneruskan operasional pabrik jagung, Nurhidayah menganggap tidak memungkinkan karena pasar jagung juga agak sulit.
“Ke depan akan melihat mangsa pasar kita, yang pasti kami akan siapkan perbup. Saat ini komoditas unggulan kita sawit, saya punya pikiran eks jagung ini bisa dimanfaatkan buat proses pembuatan pakan ternak dari bungkil sawit,” pungkasnya. (jok/yit)