KUALA KURUN – Meninggalnya Nenek Narsiah (65), warga Kecamatan Tewah akibat ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar pada Sabtu (4/11) lalu, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang.
”Apa yang terjadi di Kecamatan Tewah merupakan peringatan kepada orangtua, agar tidak membiarkan anak mereka yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata Punding, Selasa (7/11).
Belajar dari peristiwa tersebut, dia mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar yang belum memiliki SIM, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. Akibatnya akan sangat fatal bagi pengguna jalan maupun bagi diri sendiri.
”Kepada orangtua harus benar-benar mengawasi anak-anak mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM, dalam hal mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, larangan mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum bagi anak yang belum cukup umur tersebut, tidak hanya menyangkut keselamatan si pengendara, tetapi keselamatan pengguna jalan lainnya.
”Orangtua harus tegas mengawasi dan melarang anak-anak mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM dalam mengendarai kendaraan bermotor. Kita tidak menginginkan kejadian yang menimpa Nenek Narsiah terulang,” tegasnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengakibatkan Narsiah (65) meninggal dunia. Dia ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA, Yk (15). Korban ditabrak saat berjalan kaki di ruas Jalan Perintis Kelurahan Tewah, Sabtu (4/11). (arm/ign)