SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 November 2017 15:22
BIADABBBB!!! ABG Dicekoki Komix, lalu Diperkosa

Buron Delapan Bulan, Akhirnya Pemerkosa Diringkus

KRIMINAL: Kedua pelaku kasus pemerkosaan saat diamankan Polsek Pangkalan Lada.(Wakapolres Kobar for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN LADA – Pelarian Supri Nofiyanto alias Alex (22) dan Syafrudin alias Udin (22) harus berakhir di balik jeruju besi. Keduanya sempat masuk  Daftar Pencarian Orang (DPO) usai memperkosa perempuan berusia 13 tahun pada Minggu 19 Februari 2017 lalu. 

Supri Nofiyanto merupakan warga Desa Makarti Jaya, RT.10, Kecamatan Pangkalan Lada. Sedangkan Syafrudin berasal dari Desa Suayap, RT.01, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Sementara korban pemerkosaan merupakan warga Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada.

”Keduanya merupakan DPO lama kita yang telah diringkus pada hari Rabu (8/11),” ujar Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto, Rabu (8/11).

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu 19 Februari 2017, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban pulang dari menjenguk teman sekolahnya di Desa Makarti Jaya. Korban bertemu dengan dua pelaku tersebut.

”Korban diajak oleh kedua pelaku tersebut jalan-jalan, kemudian sampai di SD Desa Makarti Jaya, korban dipaksa minum obat Komix oleh pelaku yang sudah dimasukan ke dalam botol minuman air mineral sampai habis,” ungkap Dhovan.

Aksi bejat kedua pelaku tersebut berlangsung di gubuk. Usai melampiaskan nafsu bejatnya,  dua pelaku melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, Polsek Lada mendapat informasi bahwa Alex bekerja di PIR Desa Delapan, Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kita lakukan pengejaran. Saat pelaku selesai bekerja di kebun karet milik PIR, pelaku tersebut ditangkap. Dari pengakuannya, Alex melakukan dengan temannya yaitu Udin,” tandasnya.

Polsek Pangkalan Lada kemudian melakukan pengejaran terhadap Udin di mess perkebunan kelapa sawit, Desa Suayap, Kecamatan Arsel. Udin diringkus saat sedang istirahat setelah bekerja sebagai buruh sawit.

“Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar celana dalam warna putih, satu lembar BH warna cream, satu lembar baju panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih dan satu lembar celana panjang warna biru muda.

Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang  Republik Indonesia  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers