SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 November 2017 15:32
Pengendara Bandel Perlu Disanksi
JALAN DIPORTAL: Sejumlah truk antre di atas jembatan Sungai Lamandau, Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu (8/11). Truk menunggu portal dibuka.(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Larangan bagi kendaraan roda enam melintas di jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama tak ditaati para penguna jalan.  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas PUPR Kobar, serta Pemerintah Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) seakan tak berdaya menghadapi masalah ini.

Kini, larangan serupa juga dikeluarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, dengan memasang spanduk di muara jalan Pangkalan Bun-Kolam, Bundaran Mahkota Kecamatan Kolam. Namun lalu lalang truk tetap banyak, terutama pada malam hari dan sore.

Kemarin (8/11), tampak sejumlah truk ngantre di atas jembatan Sungai Lamandau, Kecamatan Kolam, menunggu portal dibuka.

Salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari jembatan Sungai Lamandau mengatakan, antrean sore kemarin masih sedikit. Di hari-hari sebelumnya, antrean lebih panjang, baik dari arah Pangkalan Bun ataupun dari arah Kolam.

Udin warga lainnya mengusulkan adanya sanksi tegas bagi para sopir truk yang melanggar larangan. Sebab, portal ataupun larangan di spanduk tidak berdampak signifikan.

“Untuk menertibkan ini perlu sanksi tegas. Kalau tidak, percuma dan jalan akan segera rusak. Akhirnya warga Kotawaringin Lama yang menerima dampaknya sementara truk ini mengangkut barang untuk wilayah luar Kecamatan Kotawaringin Lama,” usul Udin.

Sebelumnya, anggota DPRD Kobar Bambang Suherman meminta Pemkab Kobar segera tanggap agar jalan menuju ke kecamatan tertua di Kobar itu tidak cepat rusak akibat kendaraan roda enam yang bermuatan berat.

Bambang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar  berkoordinasi dengan Polsek Kolam untuk menangani masalah ini. Ruas jalan yang masih berupa timbunan tanah bakal rusak jika dilewati truk.(gst/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers