SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 November 2017 11:20
Musrenbang RPJMD Kobar Resmi Ditutup
PENUTUPAN: Bupati Kobar Nurhidayah saat menutup kegiaran Musrenbang RPJMD Kobar 2017-2022 di Aula Kantor Bappeda, Kamis (9/10).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Musyawaran rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar selama dua hari di Aula Bappeda Kobar, resmi ditutup Bupati Kobar  Hj Nurhidayah, Kamis (9/11).

"Musrenbang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2022 yang digelar berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Kemudian lanjut bupati, sebagai tindaklanjut dari Musrenbang RPJMD yang telah dilaksanakan selama dua hari itu, perlu penjabaran oleh tim. Namun masih ada beberapa hal yang  ingin ditegaskan kembali, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. 

"Kepada Kepala Bappeda dan tim penyusun RPJMD segera memperbaiki rancangan RPJMD berdasarkan masukan dan saran yang dihasilkan dari pelaksanaan musrenbang selama dua hari," imbuh Nurhidayah.

Selanjutnya, seluruh SOPD agar segera memperbaiki dan menyelesaikan penyusunan Renstra SOPD mengacu Rancangan RPJMD dan hasil Musrenbang.

"Semua SOPD juga wajib menyesuaikan renstranya dengan dengan masukan yang disampaikan di Musrenbang RPJMD Kobar 2017-2022," jelasnya.

Serta tidak ketinggalan, dalam penyusunan Renstra SOPD harus melibatkan semua stakeholder serta semua pejabat di SOPD mulai dari jabatan tinggi pratama, administratur dan pengawas, jangan sampai penyusunan Renstra SOPD hanya dikerjakan oleh Kasubag Perencanaan atau staf bagian perencanaan. 

"Dalam penyusunan Renstra SOPD tidak hanya dikerjakan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) atau stag bahian perencanaan saja. Melainkan para semua harus dilibatkan. Sehingga program dapat diketahui semua pihak. Hal ini upaya keterbukaan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Nurhidayah.

Dirinya berharap, semoga Musrenbang tersebut bermanfaat bagi semua pihak,  terutama dalam rangka penyusunan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kobar. (rin/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers