SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 November 2017 11:20
Musrenbang RPJMD Kobar Resmi Ditutup
PENUTUPAN: Bupati Kobar Nurhidayah saat menutup kegiaran Musrenbang RPJMD Kobar 2017-2022 di Aula Kantor Bappeda, Kamis (9/10).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Musyawaran rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar selama dua hari di Aula Bappeda Kobar, resmi ditutup Bupati Kobar  Hj Nurhidayah, Kamis (9/11).

"Musrenbang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2022 yang digelar berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Kemudian lanjut bupati, sebagai tindaklanjut dari Musrenbang RPJMD yang telah dilaksanakan selama dua hari itu, perlu penjabaran oleh tim. Namun masih ada beberapa hal yang  ingin ditegaskan kembali, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. 

"Kepada Kepala Bappeda dan tim penyusun RPJMD segera memperbaiki rancangan RPJMD berdasarkan masukan dan saran yang dihasilkan dari pelaksanaan musrenbang selama dua hari," imbuh Nurhidayah.

Selanjutnya, seluruh SOPD agar segera memperbaiki dan menyelesaikan penyusunan Renstra SOPD mengacu Rancangan RPJMD dan hasil Musrenbang.

"Semua SOPD juga wajib menyesuaikan renstranya dengan dengan masukan yang disampaikan di Musrenbang RPJMD Kobar 2017-2022," jelasnya.

Serta tidak ketinggalan, dalam penyusunan Renstra SOPD harus melibatkan semua stakeholder serta semua pejabat di SOPD mulai dari jabatan tinggi pratama, administratur dan pengawas, jangan sampai penyusunan Renstra SOPD hanya dikerjakan oleh Kasubag Perencanaan atau staf bagian perencanaan. 

"Dalam penyusunan Renstra SOPD tidak hanya dikerjakan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) atau stag bahian perencanaan saja. Melainkan para semua harus dilibatkan. Sehingga program dapat diketahui semua pihak. Hal ini upaya keterbukaan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Nurhidayah.

Dirinya berharap, semoga Musrenbang tersebut bermanfaat bagi semua pihak,  terutama dalam rangka penyusunan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kobar. (rin/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers