SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 November 2017 10:47
TERNYATA!!! Penyeludup Sabu ke Lapas Itu Residivis
NARKOBA: Siti Ravika (kiri), Frengky Ardi (tengah), Ahmad Bustomi (kanan) tersandung kasus sabu-sabu.(Foto Kalapas Pangkalan Bun )

PANGKALAN BUN - Penyeludup sabu-sabu ke dalam Lapas Pangkalan Bun, Siti Ravika, ternyata seorang residivis. Dia pernah tersandung kasus pengeroyokan dan baru tiga bulan lalu bebas dari penjara.

Siti Ravika tertangkap membawa sabu-sabu ke dalam Lapas Pangkalan Bun, Jumat (10/11) pukul 11.00 WIB.  Siti menyembuyikan dua paket narkoba di dalam mulut dan BH, masing-masing berisi 0,53 gram. Narkoba itu rencananya ingin dia serahkan kepada salah satu narapidana, Ahmad Bustomi.    

Saat diinterogasi petugas, Siti mengaku disuruh Frengky untuk mengantarkan titipan kepada Ahmad Bustomi yang merupakan napi kasus narkoba. ”Yang menemukan saat itu Bu Kartini, petugas yang memeriksa pengunjung perempuan,” kata Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan. 

Untuk memastikan bahwa bungkusan yang dibawa Siti adalah sabu-sabu, petugas Lapas menghubungi Kasat Narkoba Polres Kobar. Sambil menunggu kedatangan Kasat Narkoba Polres Kobar, petugas Lapas mencari Frengky, lalu menangkapnya di parkiran Lapas.

Sementara itu Ahmad Bustomi yang sedang meringkuk di dalam Lapas langsung dipanggil dan diperiksa petugas. Dia menyatakan tidak memesan barang haram tersebut.  

”Tidak mengaku dia. Bilang Frengky, bahwa Bustomi memesan melalui pesan singkat,” ungkap Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan, Siti Ravika merupakan ”lulusan” Lapas Pangkalan Bun tiga bulan lalu. Selama menjadi warga binaan, sosoknya datar-datar saja. ”Dia tidak mau ikut kegiatan apapun dan memang tidak bisa apa-apa. Ikut senam, tidak bisa. Menari, juga tidak bisa,” ujar Arief, Minggu (12/11).

Malam itu juga, usai penangkapan Siti, petugas Lapas Pangkalan Bun merazia setiap blok tahanan. Petugas menemukan handphone milik Bustomi, namun semua pesan singkat telah dihapus.

”Sekarang dia (Bustomi) di sel sendirian dengan kaki dirantai. Kita BAP (berita acara pemeriksaan) juga, sedangkan Siti Ravika berada di blok wanita. Frengky ditahan di Polsek Arsel,” ungkapnya.

Menurut Arief, Frengky merupakan pemain baru yang berperan sebagai  pengedar. Ini terlihat dari posisi dia yang menjual sabu-sabu kepada Bustomi melalui kurir Siti Ravika.   

”Saya tidak tahu juga Siti Ravika ini diupah berapa oleh Frengky, sehingga mau menyeludupkan benda tersebut. Padahal Siti Ravika dites urine, hasilnya negatif,” imbuhnya.

Arief menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berusaha melakukan sosialisasi kepada pengunjung baik berupa pengumuman di ruang daftar dan membuat surat imbauan kepada pengunjung. Dia sendiri langsung menyosialisasikan kepada pengunjung terkait aturan masuk ke dalam Lapas saat berkunjung dan daftar benda yang tidak boleh dibawa.

Selain itu, dia sudah membuat pengumuman melalui rekaman suara imbauan yang diputar setiap hari di ruang daftar kunjungan. ”Saya juga mengusulkan, pemberian penghargaan buat petugas yang mempunyai dedikasi dan integritas dalam bertugas,” pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers