SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 November 2017 10:47
TERNYATA!!! Penyeludup Sabu ke Lapas Itu Residivis
NARKOBA: Siti Ravika (kiri), Frengky Ardi (tengah), Ahmad Bustomi (kanan) tersandung kasus sabu-sabu.(Foto Kalapas Pangkalan Bun )

PANGKALAN BUN - Penyeludup sabu-sabu ke dalam Lapas Pangkalan Bun, Siti Ravika, ternyata seorang residivis. Dia pernah tersandung kasus pengeroyokan dan baru tiga bulan lalu bebas dari penjara.

Siti Ravika tertangkap membawa sabu-sabu ke dalam Lapas Pangkalan Bun, Jumat (10/11) pukul 11.00 WIB.  Siti menyembuyikan dua paket narkoba di dalam mulut dan BH, masing-masing berisi 0,53 gram. Narkoba itu rencananya ingin dia serahkan kepada salah satu narapidana, Ahmad Bustomi.    

Saat diinterogasi petugas, Siti mengaku disuruh Frengky untuk mengantarkan titipan kepada Ahmad Bustomi yang merupakan napi kasus narkoba. ”Yang menemukan saat itu Bu Kartini, petugas yang memeriksa pengunjung perempuan,” kata Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan. 

Untuk memastikan bahwa bungkusan yang dibawa Siti adalah sabu-sabu, petugas Lapas menghubungi Kasat Narkoba Polres Kobar. Sambil menunggu kedatangan Kasat Narkoba Polres Kobar, petugas Lapas mencari Frengky, lalu menangkapnya di parkiran Lapas.

Sementara itu Ahmad Bustomi yang sedang meringkuk di dalam Lapas langsung dipanggil dan diperiksa petugas. Dia menyatakan tidak memesan barang haram tersebut.  

”Tidak mengaku dia. Bilang Frengky, bahwa Bustomi memesan melalui pesan singkat,” ungkap Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan, Siti Ravika merupakan ”lulusan” Lapas Pangkalan Bun tiga bulan lalu. Selama menjadi warga binaan, sosoknya datar-datar saja. ”Dia tidak mau ikut kegiatan apapun dan memang tidak bisa apa-apa. Ikut senam, tidak bisa. Menari, juga tidak bisa,” ujar Arief, Minggu (12/11).

Malam itu juga, usai penangkapan Siti, petugas Lapas Pangkalan Bun merazia setiap blok tahanan. Petugas menemukan handphone milik Bustomi, namun semua pesan singkat telah dihapus.

”Sekarang dia (Bustomi) di sel sendirian dengan kaki dirantai. Kita BAP (berita acara pemeriksaan) juga, sedangkan Siti Ravika berada di blok wanita. Frengky ditahan di Polsek Arsel,” ungkapnya.

Menurut Arief, Frengky merupakan pemain baru yang berperan sebagai  pengedar. Ini terlihat dari posisi dia yang menjual sabu-sabu kepada Bustomi melalui kurir Siti Ravika.   

”Saya tidak tahu juga Siti Ravika ini diupah berapa oleh Frengky, sehingga mau menyeludupkan benda tersebut. Padahal Siti Ravika dites urine, hasilnya negatif,” imbuhnya.

Arief menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berusaha melakukan sosialisasi kepada pengunjung baik berupa pengumuman di ruang daftar dan membuat surat imbauan kepada pengunjung. Dia sendiri langsung menyosialisasikan kepada pengunjung terkait aturan masuk ke dalam Lapas saat berkunjung dan daftar benda yang tidak boleh dibawa.

Selain itu, dia sudah membuat pengumuman melalui rekaman suara imbauan yang diputar setiap hari di ruang daftar kunjungan. ”Saya juga mengusulkan, pemberian penghargaan buat petugas yang mempunyai dedikasi dan integritas dalam bertugas,” pungkasnya. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers