SAMPIT- Kekosongan jabatan wakil ketua II DPRD Kotim, semenjak ditinggal wafat oleh mendiang Dewin Marang, akhirnya terisi. Pengambilan sumpah dan janji salah satu unsur pimpinan lembaga wakil rakyat itu digelar Kamis (16/11) kemarin, melalui sidang paripurna istimewa. Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Buyung Dwikora melakukan pengambilan sumpah dan janji tersebut.
Penempatan Supriadi menjadi wakil ketua II di DPRD Kotim, setelah mendapatkan usulan dari DPD Partai Golkar Kotim, selaku partai pengusung yang memiliki enam kursi di lembaga tersebut.
Selain itu, dengan sudah lengkapnya tiga unsur pimpinan di DPRD Kotim, maka akan menunjang kinerja mereka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kotim tahun anggaran 2018, yang sempat tertunda karena menunggu pelantikan tersebut.
Pelantikan Supriadi ini, selain dihadiri jajaran anggota DPRD, juga dihadiri Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, Plt Sekda Kotim Halikinnor, serta jajaran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kotim.
Menanggapi pelantikan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotim, Parimus berharap rekannya itu segera menyesuaikan diri dengan porsi pekerjaan unsur pimpinan DPRD. Mengingat dalam waktu dekat ini, sudah masuk dalam masa pembahasan RAPBD Kotim.
"Saya mengajak unsur pimpinan dan anggota DPRD agar memperjuangkan keinginan rakyat. Hal itu bisa dilakukan dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, usai dilantik, Supriadi langsung menggelar acara syukuran di kediaman pribadinya di jalan Minun Dehen Sampit, kemarin. Turut menghadiri acara tersebut yakni rombongan eksekutif Pemkab Kotim yang dipimpin Plt Sekda Kotim, sejumlah tokoh politik dan masyarakat, sejumlah anggota DPRD Kotim, serta kalangan kerabat dan para sahabatnya. (ang/gus)