SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 17 November 2017 11:47
Bupati Gumas Tuntut Netralitas ASN-nya
MATERI: Bupati Gumas Arton S Dohong, Kapolres AKBP Ardiansyah Daulay, Ketua KPU Stevenson, dan Danramil Kurun Kapten Inf M Ayyub, menjadi pemateri pada sosialisasi penyelenggaraan pemilu, di aula BP3D Gumas, Kamis (16/11).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Aparatur sipil negara (ASN) wajib bersikap netral dalam pemilu. Hal itu ditegaskan Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong pada sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas.

”Siapa pun yang berstatus ASN wajib netral. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut, maka itu menjadi tanggung jawab sendiri/perorangan, bukan institusi,” tegas Arton, Kamis (16/11).

Mengenai netralitas ASN tersebut, lanjut dia, memang sudah beberapa kali disampaikan dan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis, tetapi mereka diberikan kewenangan untuk memilih.

”Netralitas merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki ASN. Apabila ada ditemukan ASN yang terlibat dalam politik praktik, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Tentunya, dengan memperhatikan bukti-bukti yang ditemukan sebelum dijatuhkan sanksi,” tegasnya.

Nantinya, kata dia, pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN. Ini semua dilakukan sebagai wujud nyata dan tanggung jawab moral terhadap suksesnya pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres.

”Tugas kita bersama termasuk masyarakat, dalam memantau dan mengawasi ASN,” tuturnya.

Untuk keamanan, ujar Arton, jangan hanya menyerahkan ini kepada polri dan TNI, namun juga masyarakat harus membantu dan mendukung, sehingga semua tahapan pilkada, pileg serta pilpres berjalan dengan baik.

”Terkait dengan kerawanan dan pelanggaran yang terjadi, kita sama-sama berupaya untuk menghindari hal tersebut pada Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gumas Stevenson mengajak seluruh elemen masyarakat, baik aparat keamanan, partai politik (parpol), dan masyarakat untuk merapatkan barisan mengawal pelaksanaan pilkada, pileg, dan pilpres ini.

”Mari kita bersama-sama bersatu menyukseskan pesta demokrasi ini,” pungkasnya. (arm)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers