SAMPIT– Pemahaman camat terhadap tugasnya menjadi pertanyaan anggota DPRD kotim. Para wakil rakyat ini menilai masih ada pejabat camat yang tidak mengerti akan tugasnya terutama soal pengalokasian anggaran.
“Ada salah satu camat seperti tidak paham tugas dan fungsinya, masa mau menganggarkan kegiatan untuk desa. Padahal itu kan sudah ada tugas dan tanggung jawab di desa melalui dana desa,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, kemarin (21/11).
Menurutnya dana desa digunakan untuk melaksanakan program dan pembangunan didesa. Jika pun pihak kecamatan kembali menganggarkan maka sangat rawan terjadi tumpang tindih. Dan akhirnya bisa menimbuklkan kepada kerugian negara.
“Jadi sekarang kecamatan sudah tidak perlu lagi harus memikirkan pembangunan dalam desa , itu sudah ada ketentuanya dalam Undang-Undang Desa. Selain disertai regulasi juga dibarengi dengan kucuran anggaran, pintar-pintar kepala desa mengelola dana itu untuk kemajuan desa. Kalau kadesnya masih belum mumpuni maka akan terlihat pembangunan di desa itu akan stagnan,” kata Handoyo.
Dia juga menegaskan kepada kades menjelang akhir tahun ini untuk tidak lagi memaksakan serapan dana desa, sebab waktunya kurang dari sebulan sudah tutup buku. Diperkirakan semuanya berakhir ditanggal 15 Desember. “Ya, jangan dipaksanakan mengerjakan kergaiatan baru, atau juga pikirannya yang penting dana desa tersertap maka dimanfaatkanlah dana desa untuk kegiatan jalan-jalan minim manfaat, nanti warga desanya yang teriak,” tegas dia. (ang/ton)