SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 22 November 2017 12:16
Sssstttt....Kades Satroni Tempat Pelacuran
SOSIALISASI: Seorang yang diduga mucikari sedang memberikan penjelasan kepada anggota Polsek Kotawaringin Lama yang sedang melakukan patroli. (FOTO: POLSEK KOLAM FOR RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menutup tempat prostitusi disambut baik masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Warga berharap tidak ada lagi pelacuran.  

”Kami mendukung program Pemkab Kobar menutup tempat prostitusi dan harapan kita penutupan ini juga dilakukan di Kecamatan Kotawaringin Lama. Meski masih skala kecil-kecilan, kalau dibiarkan akan menjadi besar,” ujar Dedi, warga Kotawaringin Lama, Selasa (21/11).

Dedi menceritakan, ada rumah yang masuk wilayah RT 03 Desa Dawak, Kecamatan Kolam, dijadikan tempat praktik prostitusi. Tempat itu pernah ditutup Polsek Kolam, namun kini masih ada penghuninya.

Untuk memastikannya, Kepala Desa Dawak Pelem mengajak Radar Pangkalan Bun mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat tiba di tempat yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pemukiman penduduk dan di tengah perkebunan sawit, orang yang disebut-sebut sebagai muncikari tidak berada di tempat. Pelem hanya ditemui seorang wanita yang mengaku sebagai salah satu dari empat wanita di rumah tersebut.

”Kami di sini ada empat orang, namun dua orang sudah pulang. Seorangnya lagi besok (Rabu) juga akan pulang,” kata Mitra menjawab pertanyaan Pelem.  

Mitra mengungkapkan, teman-temannya berasal dari Jakarta dan Surabaya. Sedangkan dirinya berasal dari Sampit.

Cewek berbusana seksi ini mengaku tidak tahu nasib bisnis lendir di tempatnya. Sebab, sejak ditutup pihak Polsek Kolam beberapa waktu lalu, sudah tidak adalagi aktivitas. ”Saya tidak tahu apakah kami akan kembali lagi atau tidak, kami hanya menunggu pemberitahuan mami,” tuturnya.

Seusai mendata dan memastikan keberadaan rumah yang dijadikan tempat protistusi, Kades Dawak merasa bersyukur karena tempat tersebut sudah ditutup dan tidak beraktivitas lagi. ”Semoga praktik prostitusi ini tutup selama-lamanya, karena keberadaanya akan mencoreng nama baik Desa Dawak,” tandas Pelem.

Sekadar diketahui, tempat serupa juga bediri di wilayah Desa Kinjil dan Desa Tempayung. Warga Kolam berharap pihak terkait segera mengambil tindakan seperti yang dilakukan kepada mucikari dan PSK yang beroperasional di Sungai Pakit, Dukuh Mola, dan Simpang Kodok. (gst/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers