SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotim Kadir mengusulkan kepada Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, agar mempunyai peralatan khusus untuk mengukur kualitas air, terutama di Sungai Mentaya. Pasalnya, air di sungai tersebut selama ini menjadi air baku untuk pengolahan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
”Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) dan ribuan masyarakat yang tinggal di tepian aliran sugai Mentaya, memanfaatkan air sungai itu. Jadi kualitas air perlu diperiksa setiap hari,” ujarnya.
Menurut Kadir, pemeriksaan kualitas air sungai Mentaya merupakan tugas dan tanggung jawab dinas teknis tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak dilakukannya pemeriksaan kualitas air setiap hari, karena DLH belum memiliki alat tersebut.
”Pengakuan DLH kepada kami alat tersebut tidak terbeli karena harganya yang sangat mahal, yakni mencapai Rp700 juta lebih," cetusnya.
Kadir berharap, ke depan Pemkab Kotim menganggarkan dana untuk membeli alat pengukur kualitas air tersebut. Ditegaskannya keberadaan alat tersebut sangat penting agar kualitas air sungai Mentaya bisa diketahui setiap saat.
”Kita mendukung pengadaan alat pengukur kualitas air tersebut, agar apabila terjadi pencemaran terhadap air sungai bisa diketahui lebih awal. Selama ini kita tidak pernah tahu air sungai Mentaya itu tercemar atau tidak, karena pemeriksaannya dilakukan enam bulan sekali. Jadi wajar jika harus selalu waspada," pungkas Politikus Golkar ini.
Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan pencemaran di sungai Mentaya sudah di luar ambang batas. Pencemaran itu bisa terjadi akibat tumpahan CPO, illegal mining, pengerukan pasir di dasar sungai, hingga kepada luapan limbah dari areal perkebunan kelapa sawit ke anak sungai Mentaya. (ang/gus)