SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 November 2017 23:40
Hari Pertama, Tiga Balon Mendaftar
MENDAFTAR : Pasangan Yuliustri-Fathul Munir saat menyerahkan berkas pendaftara pada Ketua KPU Kota Palangka Raya, Sabtu, (25/11).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tiga pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, di hari pertama pendaftaran, Sabtu (25/11). Para peserta tersebut  menyerahkan berkas dukungan melalui jalur khusus perorangan.

Tiga pasangan tersebut yakni, Yuliustri- Fathul Munir, Rusliansyah-Rogas Usop, dan pasangan Nampung-Budi Santoso. Mereka datang dengan membawa persyaratan hardcopy dan softcopy identitas simpatisan. Semua pasangan optimis lolos verifikasi KPU, karena syarat yang dibawa sudah melebihi ketentuan yakni minimal 19.700 .

“Kami membawa berkas dengan jumlah 28.511. Jadi kami optimis lolos verfikasi dari KPU,” kata Yuliustri, usai menyerahkan berkas.

Sementara, pasangan Rusliansyah-Rogas Usop juga berkeyakinan demikian. Mereka yakin akan melenggang menuju perhelatan Pilkada 2018 nanti. Dengan membawa sedikitnya 32.000 identitas simpatisan.

“Tentu ini (persyaratan, Red) sudah melebih ketentuan KPU, maka sudah pasti keyakinan kami bisa lolos dari tahapan verifikasi, untuk selanjutnya bisa menjadi peserta Pilkada Palangka Raya,” kata Rusliansyah.

Sementara pasangan Nampung-Budi Santoso membawa 25.800 salinan KTP dari simpatisan. Pihaknya juga optimis ikut serta dalam hajatan lima tahunan tersebut, karena persyaratan yang dibawa sudah melebihi ketentuan pihak penyelenggara.

“Semua dukungan kami dapat dari tiap kecamatan di Palangka Raya. Ini sudah mendaftar, tinggal menunggu verifikasi dari KPU. Pada intinya kami yakin lolos verifikasi,” ucap Nampung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, semua berkas yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Menurutnya, persyaratan utama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan adalah salinan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) minimal 19.700 berkas.

“Semua berkas yang diserahkan harus sesuai dengan hardcopy dan softcopy. Semua berkas akan kita verifikasi dengan mencocokan data pendukungnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palangka Raya, dan akan diverifikasi menyesuaikan salinan yang diberikan,” bebernya. (sho/oes)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers