SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 November 2017 23:40
Hari Pertama, Tiga Balon Mendaftar
MENDAFTAR : Pasangan Yuliustri-Fathul Munir saat menyerahkan berkas pendaftara pada Ketua KPU Kota Palangka Raya, Sabtu, (25/11).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tiga pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, di hari pertama pendaftaran, Sabtu (25/11). Para peserta tersebut  menyerahkan berkas dukungan melalui jalur khusus perorangan.

Tiga pasangan tersebut yakni, Yuliustri- Fathul Munir, Rusliansyah-Rogas Usop, dan pasangan Nampung-Budi Santoso. Mereka datang dengan membawa persyaratan hardcopy dan softcopy identitas simpatisan. Semua pasangan optimis lolos verifikasi KPU, karena syarat yang dibawa sudah melebihi ketentuan yakni minimal 19.700 .

“Kami membawa berkas dengan jumlah 28.511. Jadi kami optimis lolos verfikasi dari KPU,” kata Yuliustri, usai menyerahkan berkas.

Sementara, pasangan Rusliansyah-Rogas Usop juga berkeyakinan demikian. Mereka yakin akan melenggang menuju perhelatan Pilkada 2018 nanti. Dengan membawa sedikitnya 32.000 identitas simpatisan.

“Tentu ini (persyaratan, Red) sudah melebih ketentuan KPU, maka sudah pasti keyakinan kami bisa lolos dari tahapan verifikasi, untuk selanjutnya bisa menjadi peserta Pilkada Palangka Raya,” kata Rusliansyah.

Sementara pasangan Nampung-Budi Santoso membawa 25.800 salinan KTP dari simpatisan. Pihaknya juga optimis ikut serta dalam hajatan lima tahunan tersebut, karena persyaratan yang dibawa sudah melebihi ketentuan pihak penyelenggara.

“Semua dukungan kami dapat dari tiap kecamatan di Palangka Raya. Ini sudah mendaftar, tinggal menunggu verifikasi dari KPU. Pada intinya kami yakin lolos verifikasi,” ucap Nampung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, semua berkas yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Menurutnya, persyaratan utama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan adalah salinan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) minimal 19.700 berkas.

“Semua berkas yang diserahkan harus sesuai dengan hardcopy dan softcopy. Semua berkas akan kita verifikasi dengan mencocokan data pendukungnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palangka Raya, dan akan diverifikasi menyesuaikan salinan yang diberikan,” bebernya. (sho/oes)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers