SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 November 2017 23:40
Hari Pertama, Tiga Balon Mendaftar
MENDAFTAR : Pasangan Yuliustri-Fathul Munir saat menyerahkan berkas pendaftara pada Ketua KPU Kota Palangka Raya, Sabtu, (25/11).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tiga pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, di hari pertama pendaftaran, Sabtu (25/11). Para peserta tersebut  menyerahkan berkas dukungan melalui jalur khusus perorangan.

Tiga pasangan tersebut yakni, Yuliustri- Fathul Munir, Rusliansyah-Rogas Usop, dan pasangan Nampung-Budi Santoso. Mereka datang dengan membawa persyaratan hardcopy dan softcopy identitas simpatisan. Semua pasangan optimis lolos verifikasi KPU, karena syarat yang dibawa sudah melebihi ketentuan yakni minimal 19.700 .

“Kami membawa berkas dengan jumlah 28.511. Jadi kami optimis lolos verfikasi dari KPU,” kata Yuliustri, usai menyerahkan berkas.

Sementara, pasangan Rusliansyah-Rogas Usop juga berkeyakinan demikian. Mereka yakin akan melenggang menuju perhelatan Pilkada 2018 nanti. Dengan membawa sedikitnya 32.000 identitas simpatisan.

“Tentu ini (persyaratan, Red) sudah melebih ketentuan KPU, maka sudah pasti keyakinan kami bisa lolos dari tahapan verifikasi, untuk selanjutnya bisa menjadi peserta Pilkada Palangka Raya,” kata Rusliansyah.

Sementara pasangan Nampung-Budi Santoso membawa 25.800 salinan KTP dari simpatisan. Pihaknya juga optimis ikut serta dalam hajatan lima tahunan tersebut, karena persyaratan yang dibawa sudah melebihi ketentuan pihak penyelenggara.

“Semua dukungan kami dapat dari tiap kecamatan di Palangka Raya. Ini sudah mendaftar, tinggal menunggu verifikasi dari KPU. Pada intinya kami yakin lolos verifikasi,” ucap Nampung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, semua berkas yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Menurutnya, persyaratan utama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan adalah salinan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) minimal 19.700 berkas.

“Semua berkas yang diserahkan harus sesuai dengan hardcopy dan softcopy. Semua berkas akan kita verifikasi dengan mencocokan data pendukungnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palangka Raya, dan akan diverifikasi menyesuaikan salinan yang diberikan,” bebernya. (sho/oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers