SAMPIT– Mendekati ujung pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Badan Anggaran DPRD Kotim dan tim anggaran eksekutif Pemkab Kotim, sepakat menambah alokasi dana sebesar Rp 15 Miliar, untuk kegiatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Sebelumnya total anggaran yang diajukan untuk merealisasikan program komisi-komisi di DPRD, dan nanti bakal dikelola SPOD, yakni sebesar Rp 225 Miliar, dari total belanja di RAPBD Kotim 2018, yang dipatok bernilai Rp 1,77 Triliun.
”Dari usulan penambahan anggaran di komisi I sampai IV dengan melihat kemampuan keuangan daerah , maka telah disepakati oleh tim anggaran hanya dapat diakomodir penambahan Rp 15 miiar,” ujar juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, Darmawati dalam rapat parpipurna penyampaian hasil rapat kompilasi, RAPBD Kotim (29/11) kemarin.
Dipaparkan sebelumnya, kekurangan anggaran itu diantaranya untuk SOPD yang bermitra dengan Komisi I yakni sebesar Rp 44,58 miliar. Kemudian untuk SOPD yang bermitra dengan Komisi II Rp 163,5 miliar, dan untuk SOPD miitra komisi II RP 41,55 miliar, dan terkecil yakni di Komisi IV yakni Rp 12,5 miliar.
“Semua ini sudah melalui pembahasan yan alot dan mendalam, untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD Kotim 2018.pembahasan itu mendapatkan kesepakatan antara legislatif dan esekuitf dalam menetapkan RAPBD 2018,”terang Politikus Golkar ini.
Sementara itu, komposisi RAPBD Kotim tahun 2018 terdiri dari pendapatan daerah dipatok sekitar Rp1,70 T riliun, belanja daerah Rp1,77 triliun, defisit Rp72,6 Miliar atau sekitar 4.27 persen. Melihat komposisi demikian, Pemkab Kotim didorong agar terus menaikan angka pendapatan dari retribusi dan pajak daerah.
”PAD yang mesti ditingkatkan untuk menaikan pendapatan, sementara itu dana bagi hasil masih bisa diperjuangkan dengan maksimal,” tandas Darmawati. (ang/gus)