SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 30 November 2017 15:32
DPRD Kotim
WOW!!! Anggaran SOPD Bertambah Rp 15 Miliar
Juru Bicara Banggar DPRD Kotim Darmawati

SAMPIT Mendekati ujung pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Badan Anggaran DPRD Kotim dan tim anggaran eksekutif Pemkab Kotim, sepakat  menambah alokasi dana sebesar Rp 15 Miliar, untuk kegiatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).  

Sebelumnya total anggaran yang diajukan untuk merealisasikan program komisi-komisi di DPRD,  dan nanti bakal dikelola SPOD, yakni sebesar Rp 225 Miliar, dari total belanja di RAPBD Kotim 2018, yang dipatok bernilai Rp 1,77 Triliun.

 ”Dari usulan penambahan anggaran di komisi I sampai IV  dengan melihat kemampuan keuangan daerah , maka telah disepakati  oleh tim anggaran hanya dapat diakomodir penambahan  Rp 15 miiar,” ujar juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, Darmawati dalam rapat parpipurna penyampaian hasil rapat kompilasi, RAPBD Kotim (29/11) kemarin.

Dipaparkan sebelumnya, kekurangan anggaran itu diantaranya untuk SOPD yang bermitra dengan Komisi I yakni sebesar Rp 44,58 miliar. Kemudian untuk SOPD yang bermitra dengan Komisi II Rp 163,5 miliar,  dan untuk SOPD miitra komisi II RP 41,55 miliar, dan terkecil yakni di Komisi IV yakni Rp 12,5 miliar.

“Semua ini sudah melalui pembahasan yan alot dan mendalam,  untuk mengetahui lebih lanjut  rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD Kotim 2018.pembahasan itu mendapatkan kesepakatan  antara legislatif dan esekuitf dalam menetapkan RAPBD 2018,”terang Politikus Golkar ini.

Sementara itu, komposisi RAPBD Kotim tahun 2018 terdiri dari pendapatan daerah dipatok  sekitar Rp1,70 T riliun, belanja daerah Rp1,77 triliun, defisit  Rp72,6 Miliar atau sekitar 4.27 persen. Melihat komposisi demikian, Pemkab Kotim didorong agar  terus menaikan angka pendapatan dari retribusi dan pajak daerah.

”PAD yang mesti ditingkatkan untuk menaikan pendapatan, sementara itu dana bagi hasil masih bisa diperjuangkan dengan maksimal,” tandas Darmawati. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers