SAMPIT– Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli sepakat agar peran Badan kehormatan (BK) di DPRD Kotim diperkuat. Pasalnya saat ini DPRD memang harus didisiplinkan, mengingat besarnya tunjangan dan hak keuangan yang didapatkan.
”Soal mendisiplinkan anggota itu dalam aturannya adalah peran dan tugas badan kehormatan, pimpinan DPRD tidak ada wewenang untuk itu, DPRD ini lembaga politik yang sifatnya kolektif koligial,” kata Jhon Krisli, kemarin (1/12).
Diakuinya bahwa mendisplinkan anggota DPRD tentunya berbeda dengan jajaran di eksekutif, sehingga antara kedua lembaga itu tidak bisa disamakan. Bahkan, kata dia jam kerja DPRD sejatinya tidak hanya duduk diam di kantor. Melainkan juga harus turun ke lapangan dan menemui konstituennya. Di sana anggota DPRD akan menyerap aspirasi dan masukan pembangunan sebagai bahannya untuk bebricara di lembaga itu.
Selain itu, kata Jhon Krisli, anggota DPRD wajib vocal dalam menyampaikan aspirasi. Bila ada anggota DPRD yang datang duduk diam, menurutnya itu harus dipertanyakan.
”Produktivitas anggota DPRD itu tidak hanya terlihat duduk diam di kantor, tapi juga sejauh mana dia berjuang dan memperjuangkan pembangunan di dapilnya. Selain itu, anggota DPRD juga memang harus wajib berani vocal menyampaikan fungsi pengawasannya ke eksekutif ,” tegas dia.
Politikus PDI Perjuangan Kotim itu juga berharap ke depannya anggota DPRD juga lebih disiplin. Hal sepele di antaranya adalah menghadiri rapat di lembaga itu, terutama dalam pelaksanaan rapat paripurna dan rapat internal.
”Yang pasti wajib dihadiri itu adalah urusan rapat di lembaga, itu jangan sampai diabaikan karena suara wakil rakyat itu sangat menentukan arah kebijakan Kotim ke depannya,” tukas dia. (ang/oes)