SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 15 Desember 2017 16:05
Penempatan Tenaga Kontrak Perlu Perjanjian
Anggota DPRD Kotim, Sarjono

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono mengingatkan Pemkab Kotim, agar dalam perekrutan tenaga kontrak tenaga pendidikan dan kesehatan,  harus bersikap tegas. Terutama bagi mereka yang ditempatkan di pedalaman, menurutnya perlu disertai dengan surat perjanjian kesanggupan.

”Kita minta penempatan tenaga kontrak di pedalaman harus ditingkatkan lagi, terutama guru dan tenaga kesehatan. Atau bahkan guru yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) juga jangan sampai menumpuk di perkotaan,” imbuhnya.

Politikus Golkar ini menilai, pemerataan pendidikan di Kotim sejauh ini masih jauh dari kata keadilan. Terutama menurutnya, pendidikan di daerah pinggiran kian tertinggal, apalagi di pedalaman sangat jauh ketertinggalannya dari pada di perkotaan. Salah satunya dipicu minimnya ketersediaan guru, sarana dan prasarana.

”Bagaimana pun saya tetap menuntut janji pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan di sektor pendiaikan dan kesehatan. Entah caranya melalui kerja sama dengan program CSR perusahaan atau bagaimana, yang pasti harus dipenuhi dulu kekurangan guru dan tenaga medis,” pungkas Sarjono.

Dirinya juga berharap agar Pemkab Kotim memberdayakan warga pedalaman yang mengabdi ke kampung halamannya, terutama yang menjadi tenaga pendidik dan tenaga medis. ”Selama ini tenaga yang diangkat dari luar desa di pedalaman selalu mundur. Ya alasannya karena tidak betah dan medan tugasnya tidak sesuai harapan,”tandas anggota dewan dari Dapil 5 ini. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers