NANGA BULIK - Wakil Bupati Lamandau, Drs Sugiyarto didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, Astriyani menyerahkan DPA dan DIPA Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2018 kepada sejumlah kepala SOPD dan instansi vertikal, Selasa (19/12).
Kepala KPPN Pangkalan Bun, Astriyani mengatakan, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa Tahun 2018 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
“Untuk itu kebijakan dana alokasi khusus fisik dan dana desa Tahun 2018 diarahkan untuk mendorong penyediaan infrastruktur pelayanan publik dan pencapaian prioritas Nasional," terangnya.
Sementara itu, usai penyerahan DIPA dan DPA, Sugiyarto berpesan bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan keseriusan bersama terkait dengan upaya percepatan pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, antara lain percepatan proses DPA, surat keputusan dan lain terkait anggaran Tahun 2018 paling lambat minggu ke 4 Desember Tahun 2017 harus sudah ditetapkan dokumen-dokumen tersebut.
“Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2018 diumumkan melalui sistem informasi RUP LKPP paling lambat Desember 2017,” ujarnya.
Lalu merencanakan pelaksanaan Kick Off penandatanganan kontrak secara kolektif pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Kalteng paling lambat minggu ke 4 Januari 2016, serta menetapkan target penyerapan anggaran yakni triwulan 1 sebesar 20 persen, triwulan 2 sebesar 50 persen, triwulan 3 sebesar 85 persen dan tanggal 15 November 2018 harus 100 persen fisik.
"Tahun 2018 merupakan tahun kelima pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lamandau tahun 2013-2018, dan prioritas pembangunan tahun 2018 diarahkan untuk infrastruktur pendidikan kesehatan dan perekonomian dalam arti luas," terangnya.
Kepala Badan Keuangan (BKD) Lamandau, Penyang membacakan laporan Sekda Lamandau mengungkapkan, APBD Kabupaten Lamandau 2018 adalah sebesar Rp. 897.797.805.866 yang terbagi dalam 39 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SOPD.
APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2018 terdiri dari 449 program dan 1561 kegiatan terinci ke dalam 5 DPA badan, 18 DPA dinas ,1 DPA DPRD ,1 DPA inspektorat ,8 DPA Kecamatan ,1 DPA kepala daerah dan wakil kepala daerah, 1 DPA RSUD ,1 DPA Satpol PP, 1 DPA sekretariat daerah, 1 DPA PPKD dan 1 DPA Sekretariat DPRD. (mex/fm)