SAMPIT— Guna meminimalisir penyimpangan terhadap penggunaan anggaran di desa, para Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik langsung digebleng oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Liar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyampaikan, upaya ini merupakan salah satu langkah positif untuk memberikan informasi dan pemahaman di lapangan. Tindakan seperti apa yang termasuk pungli dan bagaimana aturan hukumnya, upaya ini dilakukan agar para kades yang baru dilantik tidak melakukan kesalahan.
”Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para kades yang baru dilantik, sehingga mereka memahami aturan hukum terkait saber pungli,” jelas Taufiq, Kamis (21/12).
Hal ini juga merupakan salah satu pembinaan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh bupati, guna mengantisipasi penyimpangan yang terjadi di desa. Pemahaman tentang aturan sangat penting untuk diketahui oleh para kades yang baru sehingga mereka tidak melakukan kesalahan.
”Dari 77 kades yang baru ini ada sekitar 18 orang yang merupakan kades yang lama dan terpilih kembali, sehingga saya meyakini mereka sudah memahami tentang Tim Saber Pungli dan dapat berbagi pengetahuannya juga kepada kades yang baru,” ujarnya.
Sekretaris Tim Saber Kaspul Bahri menjelaskan, bahwa Tim Saber Pungli Kotim merupakan salah satu tim yang paling aktif di Kalteng. Bahkan terbaik, sebab sudah dua kali tercatat melakukan tangkap tangan terhadap kasus pungutan liar di instansi pemerintah.
”Keberdaan tim ini sebagai salah satu badan pengawas di lapangan terkait tindakan pungutan liar, dalam kesempatan ini juga para kades diberikan pengetahuan tentang yang termasuk aksi pungutan liar bentuknya seperti apa dan aturan hukumnya,” jelas Kaspul.
Kaspul berharap dengan telah diberikannya pengetahuan terkait pengutan liar dan aturan hukumnya, ini kades tidak ada yang melakukan aksi tersebut. Sehingga seluruh kades yang ada di Kotim tidak ada yang terlibat pungutan liar, sebab saat ini semua orang turut mengawasi berbagai aktivitas pemerintahan.
”Harapan saya ke depan tidak ada lagi kades yang terlibat kasus hukum, baik itu pungutan liar maupun aksi korupsi lainnya. Sebab dalam enam bulan terkahir beberapa oknum kades sudah terpenjara,” pungkasnya. (dc/oes)