SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 Desember 2017 10:36
PBS Terus Diingatkan Kewajiban
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini memenuhi kewajibannya.

Sebut saja pemenuhan kerja sama kebun plasma, Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban lainnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan agar perusahaan perkebunan di provinsi ini menunaikan kewajibannya tersebut.

Kewajiban perusahaan khususnya bidang perkebunan tak hanya masalah kemiteraan dengan masyarakat, melainkan banyak kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung pembangunan.

“Perusahaan-perusahaan yang belum punya kemitraan ataupun plasma, saya minta segera dibangun. Prioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan, ini supaya perusahaan dapat membantu pemerintah,” katanya, belum lama ini.

Tak hanya masalah plasma, komitmen antara Gubernur Kalteng dengan gabungan perusahaan yang disepakati pada 23 Juni 2016 yang lalu, juga harus dipenuhi oleh semua perusahaan. Pada komitmen bersama tersebut, jelasnya, ada 20 item yang wajib dilaksanakan perusahaan. Salah satunya membangunan plasma.

“Ya, termasuk ikut meningkatkan PAD, menggunakan pelat KH, sampai menabung di Bank Kalteng. Ini semua betuk kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” ucapnya.

Tak hanya soal plasma dan CSR, namun kotribusi terhadap pajak juga dituntutut. Diungkapkannya, pembangunan sektor perkebunan meliputi beberapa hal yaitu, pembangunan usaha perkebunan berdasarkan pada bumi dan bangunan yaitu berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara dari tanaman, yaitu berupa pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sedangkan, dari pajak pendapatan daerah berupa pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, dia berharap agar regulasi tersebut terutama yang diatur oleh pemerintah provinsi ini agar dimaksimalkan penerimaanya.

“Saya berharap ada komitmen dari PBS untuk melaksanakan. Semua itu ada regulasi yang diatur oleh pusat dan daerah. Nah regulasi yang diatur oleh daerah ini, ya harus kita gali,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers