SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 Desember 2017 10:36
PBS Terus Diingatkan Kewajiban
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini memenuhi kewajibannya.

Sebut saja pemenuhan kerja sama kebun plasma, Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban lainnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan agar perusahaan perkebunan di provinsi ini menunaikan kewajibannya tersebut.

Kewajiban perusahaan khususnya bidang perkebunan tak hanya masalah kemiteraan dengan masyarakat, melainkan banyak kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung pembangunan.

“Perusahaan-perusahaan yang belum punya kemitraan ataupun plasma, saya minta segera dibangun. Prioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan, ini supaya perusahaan dapat membantu pemerintah,” katanya, belum lama ini.

Tak hanya masalah plasma, komitmen antara Gubernur Kalteng dengan gabungan perusahaan yang disepakati pada 23 Juni 2016 yang lalu, juga harus dipenuhi oleh semua perusahaan. Pada komitmen bersama tersebut, jelasnya, ada 20 item yang wajib dilaksanakan perusahaan. Salah satunya membangunan plasma.

“Ya, termasuk ikut meningkatkan PAD, menggunakan pelat KH, sampai menabung di Bank Kalteng. Ini semua betuk kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” ucapnya.

Tak hanya soal plasma dan CSR, namun kotribusi terhadap pajak juga dituntutut. Diungkapkannya, pembangunan sektor perkebunan meliputi beberapa hal yaitu, pembangunan usaha perkebunan berdasarkan pada bumi dan bangunan yaitu berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara dari tanaman, yaitu berupa pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sedangkan, dari pajak pendapatan daerah berupa pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, dia berharap agar regulasi tersebut terutama yang diatur oleh pemerintah provinsi ini agar dimaksimalkan penerimaanya.

“Saya berharap ada komitmen dari PBS untuk melaksanakan. Semua itu ada regulasi yang diatur oleh pusat dan daerah. Nah regulasi yang diatur oleh daerah ini, ya harus kita gali,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers