SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 Desember 2017 10:36
PBS Terus Diingatkan Kewajiban
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini memenuhi kewajibannya.

Sebut saja pemenuhan kerja sama kebun plasma, Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban lainnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan agar perusahaan perkebunan di provinsi ini menunaikan kewajibannya tersebut.

Kewajiban perusahaan khususnya bidang perkebunan tak hanya masalah kemiteraan dengan masyarakat, melainkan banyak kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung pembangunan.

“Perusahaan-perusahaan yang belum punya kemitraan ataupun plasma, saya minta segera dibangun. Prioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan, ini supaya perusahaan dapat membantu pemerintah,” katanya, belum lama ini.

Tak hanya masalah plasma, komitmen antara Gubernur Kalteng dengan gabungan perusahaan yang disepakati pada 23 Juni 2016 yang lalu, juga harus dipenuhi oleh semua perusahaan. Pada komitmen bersama tersebut, jelasnya, ada 20 item yang wajib dilaksanakan perusahaan. Salah satunya membangunan plasma.

“Ya, termasuk ikut meningkatkan PAD, menggunakan pelat KH, sampai menabung di Bank Kalteng. Ini semua betuk kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” ucapnya.

Tak hanya soal plasma dan CSR, namun kotribusi terhadap pajak juga dituntutut. Diungkapkannya, pembangunan sektor perkebunan meliputi beberapa hal yaitu, pembangunan usaha perkebunan berdasarkan pada bumi dan bangunan yaitu berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara dari tanaman, yaitu berupa pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sedangkan, dari pajak pendapatan daerah berupa pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, dia berharap agar regulasi tersebut terutama yang diatur oleh pemerintah provinsi ini agar dimaksimalkan penerimaanya.

“Saya berharap ada komitmen dari PBS untuk melaksanakan. Semua itu ada regulasi yang diatur oleh pusat dan daerah. Nah regulasi yang diatur oleh daerah ini, ya harus kita gali,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers