PALANGKA RAYA – Pengungkapan dugaan pungutan liar berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan kota (Pemkot) Palangka Raya, oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng, terus dalam pengembangan. Atas peristiwa itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yulianto meminta kepolisian berani mengungkap aktor utama dari perbuatan itu.
Dirinya yakin, kepolisian professional dan akuntabel dalam bertindak mengusut dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya pungutan liar yang diungkap kepolisian tersebut merupakan kegiatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, hingga ada laporan dan tindakan tegas kepolisian.
Dilanjutkannya, apalagi kasus OTT tersebut, yang menerima adalah dari tenaga honor, sehingga menurutnya sejauh apa tenaga honor memiliki kewenangan dan keberanian dalam bertransaksi bilamana tidak ada unsur lain yang lebih besar.
”Maka itu saya minta seluruhnya bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas, sehingga bisa dikembangkan agar betul-betul semuanya terungkap,” tegas Sigit.
Dikatakannya pula, saat ini kasus tersebut serahkan saja kepada aparat hukum agar penanganan persoalan ini bisa diselesaikan, dan DPRD tak mencampuri dan berkomitmen menyerahkan kepada aparat penegak hukum. ”Saya yakin dan percaya aparat bisa berkerja secara professional dan akuntabel,” tambah politikus PDI-Perjuangan ini.
Sigit juga menilai, dari kejadian ini dirinya melihat memang ada pengaruh kinerja dari pemerintah, terlebih menjelang akhir tahun. Namun dirinya yakin dan percaya hal itu tidak berdampak besar dalam roda pemerintah kota. Termasuk dengan status kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai terperiksa dan wajib lapor.
”Analisa saya biar dua orang itu menyelesaikan tugasnya, jadi kita tunggu saja penanganannya. Aktornya ada atau tidak, kita tunggu dari kepolisian,” cetusnya.
Sementara itu terkait pengawasan, lanjut Sigit DPRD Kota kerap kali menegaskan bahwa di setiap dinas terdapat persoalan tersebut, bahkan ungkapan itu sudah direkomendasikan dalam paripurna. Namun lanjutnya, pemkot tetap menyatakan tidak ada, hingga akhirnya terungkap saat kepolisian bertindak.
”Contohnya di Dukcapil terkait E-KTP, itu sudah dipanggil komisi dan sudah dibilang ada sesuatu tak bagus sehingga diminta dibenahi,dan dijawab tidak ada. Begitu tak lama baru ada OTT, nah ini bagaimana? Intinya harus dibenahi, termasuk masalah narkoba, sekarang kita serahkan ke kepolisian,” pungkas Sigit.
Sementara itu, Dirkrimsus Kombes Pol Sumarto menerangkan sampai saat ini timnya masih mendalami dan masih menyelidiki keterkaitan pihak lain, termasuk masih pula mengumpulkan barang bukti.
”Masih dalam tahap penyelidikan, apakah ada pihak lain atau ada pemeriksaan lainnya. Nanti kita lihat,”tandasnya singkat. (daq/gus)