SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Desember 2017 10:35
Kades Harus Tahu Kewenangan Pemdes
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rodie A Dohong

KUALA KURUN – Setiap Kepala Desa (Kades) harus mengetahui hal-hal yang menjadi kewenangannya dalam pemerintah desa, ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpah tindih wewenang antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat.

”Sebagai seorang kades, mereka harus mengetahui kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sehingga nantinya tidak terjadi tumpah tindih dalam menjalankan kewenangannya masing-masing,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rodie A Dohong, Rabu (27/12) pagi.

Dia mengatakan, saat ini setiap desa di Kabupaten Gumas mengelola anggaran yang sangat besar, dimana masing-masing mengelola anggaran yang mencapai Rp 1 Miliar setiap tahunnya. Dengan besarnya anggaran tersebut, tentu pembangunan di bidang infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah desa. 

”Namun yang harus diingat, jangan sampai pemerintah desa membangun suatu hal yang menjadi kewenangan atau aset milik pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, atau pusat. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh kades agar tidak terjadi tumpang tindih,” tuturnya.

Dia menuturkan, apabila ada kades yang melakukan pembangunan terhadap kewenangan pemerintah diatasnya, tentu menyalahi aturan. Walau niatnya baik, bisa saja hal itu mengakibatkan kades terjerat permasalahan hukum di kemudian hari.

”Hal seperti ini yang menjadi perhatian serius dari kita (DPRD Gumas, Red), dimana kita tidak menginginkan ada kades yang terjerat permasalahan hukum karena masalah kewenangan itu,” ujar Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini meminta kades, agar mengetahui seluruh aset desa masing-masing, mengetahui kewenangan dari masing-masing pemerintahan desa, dan hal-hal terkait lainnya. 

”Pada dasarnya kami tidak ingin ada kades yang terjerat permasalahan hukum karena ketidaktahuan. Walau niatnya baik, belum tentu itu sesuai aturan. Jadi, kades harus mengetahui aturan, mengetahui apa yang menjadi kewenangan,” tukasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers