PANGKALAN BUN - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal menjadi tempat tes kesehatan bagi Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Sukamara dan Lamandau.
Plt RSSI Pangkalan Bun Akhmad Faozan menuturkan, masing-masing cabup dan cawabup akan mengikuti beberapa rangkaian tes kesehatan yang dirujuk oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukamara dan Lamandau.
”Kami sudah menerima surat kesepakatan dari KPUD Sukamara dan Lamandau dalam rangka tes kesehatan baik jasmani maupun rohani,” ujar Faozan, Jumat (29/12).
Faozan melanjutkan, tes kesehatan tersebut diperlukan sebagai persyaratan dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Sesuai dengan jadwal, proses pendaftaran calon mulai 8 Januari hingga 16 Januari 2018. Sedangkan untuk tes kesehatan cabup dan cawabup pada tanggal 11 Januari hingga 15 Januari 2018.
”Dari pengalaman kami selama ini hanya membutuhkan waktu selama dua hari,” tandasnya.
Faozan menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa jumlah cabup dan cawabup yang akan melakukan tes kesehatan tersebut. Untuk dua daerah tersebut, akan membutuhkan waktu empat hari untuk tes kesehatan.
Faozan menambahkan, RSSI Pangkalan Bun siap untuk melakukan tes kesehatan bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Hipsi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
”Tes kesehatan terdiri dari aspek kesehatan jasmani dan rohani yang meliputi jantung, ortopedi, urologi, psikolog,” pungkasnya. (jok/oes)