SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 30 Desember 2017 10:44
Pengusaha Angkutan Harus Patuhi Aturan
Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik C Iban

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pengusaha angkutan yang ada di provinsi ini untuk memerhatikan kelayakan armada angkutnya.

Hal ini demi menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat yang akan bepergiaan menjelang hingga saat tahun baru nanti.

Anggota Komisi B Lodewik C Iban mengatakan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan penumpag, salah satunya dengan memerhatikan kelayakan angkutan. Untuk itu, dia meminta pada pihak terkait untuk menggiatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan yang ada.

“Untuk menjamin kenyamanan tidak hanya dilihat dari kondisi sopirnya, tapi juga kondisi kendaraannya. Ya, Dinas Perhubungan kami harapkan bisa melakukan pengecekan terhadap angkutan,” katanya, Jumat (29/12).

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas kerap kali terjadi lantaran kondisi kendaraan sudah tidak layak lagi, seperti rem blong atau tidak berfungsi dan lain sebagainya. Sehingga, dengan melakukan uji kelayakan angkutan, potensi kecelakaan setidaknya bisa ditekan.

“Kalau tidak ada pemeriksaan tentu akan sangat merugikan. Apabila dalam pemeriksaan ternyata angkutannya tidak layak, ya saya ingatkan tidak dipaksakan. Jadi, soal kelayakan jalan ini harus betul-betul diawasi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan menjelang akhir tahun biasanya tidak sedikit masyarakat yang bepergiaan. Banyaknya masyarakat yang bepergiaan ini diikuti banyak kendaraan angkutan yang muncul secara dadakan dan tidak sedikit yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Politisi Partai Nasdem ini berpendapat kendaraan angkutan yang tidak berizin dapat membahayakan penumpang sebab keamanan kendaraan tersebut belum bisa dipastikan oleh dinas terkait. Sehingga dia mengimbau masyarakat saat bepergiaan untuk menggunakan angkutan resmi.

“Kalau angkutan resmi, pengawasannya dilakukan terus menerus oleh dinas, bahkan sopirnya tes urine dulu sebelum berangkat. Kalau yang tidak resmi, tidak ada pengawasan dan tidak diketahui bagaimana kondisi si sopir. Jadi sebaiknya menggunakan angkutan resmi saat bepergiaan,” demikian akhiri Lodewik. (sho/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers