SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 30 Desember 2017 10:44
Pengusaha Angkutan Harus Patuhi Aturan
Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik C Iban

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pengusaha angkutan yang ada di provinsi ini untuk memerhatikan kelayakan armada angkutnya.

Hal ini demi menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat yang akan bepergiaan menjelang hingga saat tahun baru nanti.

Anggota Komisi B Lodewik C Iban mengatakan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan penumpag, salah satunya dengan memerhatikan kelayakan angkutan. Untuk itu, dia meminta pada pihak terkait untuk menggiatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan yang ada.

“Untuk menjamin kenyamanan tidak hanya dilihat dari kondisi sopirnya, tapi juga kondisi kendaraannya. Ya, Dinas Perhubungan kami harapkan bisa melakukan pengecekan terhadap angkutan,” katanya, Jumat (29/12).

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas kerap kali terjadi lantaran kondisi kendaraan sudah tidak layak lagi, seperti rem blong atau tidak berfungsi dan lain sebagainya. Sehingga, dengan melakukan uji kelayakan angkutan, potensi kecelakaan setidaknya bisa ditekan.

“Kalau tidak ada pemeriksaan tentu akan sangat merugikan. Apabila dalam pemeriksaan ternyata angkutannya tidak layak, ya saya ingatkan tidak dipaksakan. Jadi, soal kelayakan jalan ini harus betul-betul diawasi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan menjelang akhir tahun biasanya tidak sedikit masyarakat yang bepergiaan. Banyaknya masyarakat yang bepergiaan ini diikuti banyak kendaraan angkutan yang muncul secara dadakan dan tidak sedikit yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Politisi Partai Nasdem ini berpendapat kendaraan angkutan yang tidak berizin dapat membahayakan penumpang sebab keamanan kendaraan tersebut belum bisa dipastikan oleh dinas terkait. Sehingga dia mengimbau masyarakat saat bepergiaan untuk menggunakan angkutan resmi.

“Kalau angkutan resmi, pengawasannya dilakukan terus menerus oleh dinas, bahkan sopirnya tes urine dulu sebelum berangkat. Kalau yang tidak resmi, tidak ada pengawasan dan tidak diketahui bagaimana kondisi si sopir. Jadi sebaiknya menggunakan angkutan resmi saat bepergiaan,” demikian akhiri Lodewik. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers