SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 15 Januari 2018 19:28
Kawal Penggunaan DD di Sejumlah Desa
AWASI : Bhabinkamtimas Polsek Kurun Brigpol Bedi melakukan pengawasan pembangunan kantor Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Jumat (12/1).(POLSEK KURUN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Nota kesepahaman bersama dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) telah ditandatangani antara Pemkab dan Polres Gunung Mas (Gumas). Menyikapi hal ini, Polsek Kurun pun aktif melakukan pengawasan penggunaan DD tersebut, salah satunya pengawasan pembangunan kantor desa.

”Pengawasan pembangunan terus dilakukan oleh Bhabinkamtimas Polsek Kurun ke setiap desa binaan, sehingga nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan DD tersebut,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu I Made Suta, Jumat (12/1).

Di samping itu, pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pemerintahan desa, agar selalu berpedoman terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola DD dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini dilakukan, agar ke depan tidak ada perangkat desa yang tersandung permasalahan hukum.

”Jangan ada lagi kades yang tersangkut masalah hukum, karena tidak mengetahui pedoman dalam penggunaan DD dan ADD,” ujarnya.

Dia menekankan, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat di desa juga sangat penting dalam melakukan pengawasan pembangunan serta penggunaan dana desa tersebut, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik, dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa.

”Setiap pembangunan yang ada di desa se-Kecamatan Kurun dengan menggunakan dana desa, akan terus kita awasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, dalam nota kesepahaman bersama tersebut, pihak kepolisian tidak semata-mata melakukan penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan mengutamakan tindak pencegahan, dalam pengawalan dan pengamanan dana desa.

”Kita berharap dengan adanya nota kesepahaman tersebut, penggunaan dana desa di tahun 2018 akan sesuai dengan peruntukkannya,” tukasnya. (arm/oes)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers