SAMPIT – Langkah cepat harus dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Sampit untuk mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 mendatang. Sebab, masih ada 325.496 jiwa atau 33,4 persen di wilayah kerja Kantor Cabang Sampit yang belum masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan warga yang sudah masuk JKN mencapai 647.332 jiwa atau 66,54 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Tarmuji mengatakan, BPJS Kesehatan melakukan serangkaian langkah untuk mewujudkannya. Diantaranya, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Health Coverage. Pemda pun merespon positif.
Tarmuji mencontohkan, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) turut mendukung upaya mewujudkan UHC dengan menerbitkan Instruksi Bupati Kotim Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Isinya, bupati menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotim mensyaratkan kepesertaan JKN bagi badan usaha yang melakukan proses perizinan terkait usaha dan perpanjangan izin terkait usaha. Bupati juga menginstrusikan seluruh badan usaha mendaftarkan pekerjanya beserta angggota keluarga ke dalam JKN.
Pemkab Kotim juga menunjukkan dukungannya dengan mengintegrasikan program Jamkesda ke dalam program JKN. Hingga akhir Desember 2017, sebanyak 4.776 peserta Jamkesda Kotim telah masuk JKN. Angka ini akan bertambah setelah verifikasi data peserta jamkesda rampung. Hal serupa juga dilakukan Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan. Total integrasi jamkesda ke dalam program JKN di lima kabupaten mencapai 45.258.
“Saat ini semua pemerintah daerah di wilayah KC Sampit sudah mengintegrasikan sebagian peserta jamkesdanya. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan penduduknya melalui didaftarkannya penduduk yang dinilai tidak mampu. Selanjutnya nanti pemerintah daerah diharapkan terus menambahkan penduduknya yang belum terdaftar hingga tercapainya cakupan semesta,” kata Tarmuji, Jumat (19/1).
Integrasi Jamkesda turut menyumbang pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan Sampit. Hingga 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kotawaringin Timur 291.500 jiwa atau 68,93 persen dari jumlah penduduk, Kotawaringin Barat 178.484 jiwa atau 73 persen, Lamandau 52.444 jiwa atau 61,94 persen, Seruyan 85.069 jiwa atau 53,63 persen, dan Sukamara 39.835 atau 63,87 persen.
”Bagi warga yang belum masuk JKN, bisa mendaftar melalui telepon, yakni lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Atau lewat aplikasi JKN Mobile,” ujarnya.
Pertumbuhan peserta juga diiringi dengan pertumbuhan fasilitasi kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni mencapai 125 faskes. Selain mempercepat pertumbuhan peserta, salah satu pilar dari fokus utama BPJS Kesehatan adalah optimalisasi penerimaan pendapatan melalui sistem penagihan yang terus dikembangkan. Salah satu upaya mengatasi tunggakan, BPJS Kesehatan mengoptimalkan peran Kader JKN.
”Kami punya empat Kader JKN yang mempunyai tugas menagih tunggakan iuran, menerima pendaftaran peserta baru, dan sosialisasi program JKN. Kami berharap peserta disiplin membayar iuran sehingga layanan kesehatan tidak terhambat,” ujar Tarmuji. (soc/yit)