SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 03 November 2020 10:44
Pastikan Data Kepesertaan JKN-KIS Valid
PELAYANAN : Petugas BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya, saat melakukan pelayanan kepada peserta di Kantor Cabang Palangka Raya, Senin (2/11).(BPJS Kesehatan for Radar Palangka)

PALANGKA RAYA – Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam memastikan validitas data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah dengan melakukan rekonsiliasi data setiap bulan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Azi Maria selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, saat memberikan konfirmasi terkait pertanyaan kevalidan data BPJS Kesehatan pada Senin (02/11) di ruang kerjanya.

”Kami selalu melakukan rekonsiliasi terkait data kepesertaan dengan seluruh peserta program JKN-KIS. Tidak hanya terkait data kepesertaan dengan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, kami juga melakukan rekonsiliasi dengan satuan kerja ASN, TNI dan POLRI,” ungkap Azi, saat dibincangi, Senin (2/11).

Azi menegaskan, rekonsiliasi data kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tersebut dilakukannya rutin setiap bulan, sehingga pelayanan kepada masyarakatpun tidak akan terlewatkan.

Dijelaskannya, untuk menjaga dan memastikan data kepesertan JKN-KIS yang valid khususnya terhadap peserta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,pihaknya selalu melakukan rekonsiliasi data kepesertaannya setiap bulan.

”Kami lakukan rekon secara rutin karena data ini lebih fleksibel, selalu ada penambahan dan pengurangan, misal penambahan karena adanya bayi baru lahir, pendaftaran baru, atau pengalihan kepesertaan menjadi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda, atau bahkan pengurangan peserta akibat peserta tersebut sudah bukan menjadi penduduk daerah tersebut, beralih kepesertaan akibat sudah bekerja, atau bahkan jika ada peserta yang meninggal,” papar Azi. 

Dirinya menambahkan,  pendaftaran kepesertaan pada program JKN-KIS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tunggal, sehingga masyarakat tidak bisa terdaftar lebih dari 1 akun pada program JKN-KIS.

"Double data tidak akan bisa terjadi, karena pendaftaran kepesertaan menggunakan nomor induk KTP. Satu nomor induk KTP hanya bisa digunakan untuk satu aku kepesertaan saja," pungkas Azi. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:43

Kalteng Perlu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Kamis, 17 April 2025 15:43

Penempatan Nakes di Kalteng Belum Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 16 April 2025 16:19

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pelaksanaan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 16 April 2025 16:18

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jangan Dipersulit

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 15 April 2025 17:04

Penurunan Stunting Perlu Sinergi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Selasa, 15 April 2025 17:03

Efektifkan Regulasi untuk Penyelesaian Sengketa Pertanahan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon,…

Senin, 14 April 2025 17:56

Rajut Toleransi Antarumat Beragama di Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Senin, 14 April 2025 17:56

Dorong Pemerintah Bantu Atasi Kendala PSR Petani Sawit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Jumat, 11 April 2025 17:54

Program Satu Sarjana untuk Setiap Keluarga Perlu Dukungan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan…

Jumat, 11 April 2025 17:53

DPRD Desak Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendesak…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers