SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Januari 2018 18:44
TERCYDUK!!!! Satpol PP Ciduk Tiga Pelacur Baru
PROSTITUSI: Tiga PSK pendatang baru dan PSK Waria (kanan) saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menciduk pekerja seks komersial (PSK) pedatang baru dari luar daerah. Petugas juga menciduk seorang waria yang juga berprofesi sebagai pelacur, Kamis (18/1) sekitar pukul 1.00 WIB.

Anggota Satpol PP Kobar Muchsin menuturkan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di barak belakang Pangkalan Bun Park sering ada aktivitas mencurigakan. Aanggota Satpol PP Kobar langsung meluncur ke lokasi. 

“Kita temukan waria. Teman prianya sudah kabur duluan setelah kita grebek,” ujar Muchsin, Kamis (18/1).

Berdasarkan dari pengakuan Eko Wahyu Setiawan alias Rika (Waria), dirinya berasal dari warga Desa Medang Sari, Kecamatan Pangkalan Lada. Seperti biasa dia menunggu klien di pinggir jalan depan Pangkalan Bun Park sambil duduk di atas kendaraan. Malam itu datang dua pria menghampirinya. Setelah percakapan singkat terkait kesepakatan harga, pria tersebut mengikuti Rika dari belakang.

“Setelah mengantarkan temannya ke barak Rika, teman satunya beli nasi goreng dan meninggalkan keduanya di barak tersebut,” katanya.

Saat keduanya ingin melakukan hubungan badan, anggota Satpol PP Kobar datang menggerebek. Si pria kabur melalui pintu belakang. Sementara Rika yang berada di tempat tidur berkelambu barakan tersebut diciduk aparat. 

“Ngakunya sekali main Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu, pernah paling besar tarifnya hampir Rp 1 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi menyampaikan, sebelum menggrebek Rika, pihaknya telah menciduk tiga PSK pendatang baru di Jalan Jenderal Ahmad Yani Gang Keruwing (sebelum Simpang Kodok) Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (17/1) sekira pukul 22.30 WIB.

“Ada yang dari Lamandau, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur,” ucapnya.

Badawi menegaskan, perek-perek tersebut masih dalam penyidikan guna pengembangan informasi. “Apabila ada laporan kembali dari masyarakat pasti tetap kami tindaklanjuti,” ujarnya. (jok/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers