SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Januari 2018 09:42
Gerindra Usulkan PAW Yansen Binti
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Arisavanah

PALANGKA RAYA - Partai Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yansen Binti sebagai anggota DPRD di provinsi ini.

Yansen Binti sekarang ini sedang menghadapi proses peradilan karena didakwa menjadi dalang pembakaran sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Terkait usulan PAW tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Arisavanah. Nama Anggoro Dian Purnomo disebut-sebut bakal menggantikan Yansen Binti sebagai Anggota Legislatif Kalteng sampai tahun 2019 nanti.

”Partai Gerindra telah mengajukan surat PAW dari Yansen Binti kepada Anggoro telah disampaikan sebulan lalu ke Pimpinan DPRD Kalteng dan sekarang ini sedangkan dalam proses,”  katanya pada awak media, Senin (22/1)

Kendati saat ini Yansen masih menghadapi peradilan dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, namun Partai Gerindra memiliki berbagai pertimbangan melakukan PAW. Salah satu pertimbangannya, agar kinerja Fraksi Gerindra tidak terganggu di DPRD.

”Diajukannya nama Anggoro menggantikan Yansen Binti karena saat Pemilihan Legislatif tahun 2014 dulu berasal daerah pemilihan yang sama,” ucapnya.

Tak hanya dilihat dari sisi daerah pemilihan, namun dari segi peroleh suara. Dikatakannya, perolehan suara Anggoro saat Pileg 2014 berada dibawah Yansen Binti, sehingga sudah sesuai aturan yang berlaku untuk diajukan dan dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng.

”Kita belum tahu kapan pelantikannya, namun yang pasti informasi yang kita terima pengajuan PAW Yansen Binti ini sudah berproses di Gubernur Kalteng. Jadi kita memperkirakan PAW itu akan dilaksanakan tahun ini,”  tambahnya.

Ia yakin jika Anggoro mampu menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kalteng pada sisa waktu hingga 2019 nanti. Apalagi, ujarnya, yang bersangkutan merupakan Sekretaris DPP Partai Gerindra Kalteng dan pernah menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2009-2014.

”Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, tentunya sangat berkeyakinan Anggoro bisa langsung bekerja. Anggoro kan punya pengalaman menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (sho/oes)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers