SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 25 Januari 2018 10:47
Sabar Ya!!! Pencairan Tunjangan Kinerja Masih Lama
Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN - Secara eksplisit Bupati Katingan Sakariyas meminta, agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahnya bersabar menunggu pencairan tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah saat ini sedang menyusun pengadministrasian hingga menghitung alokasi anggaran yang nantinya digunakan untuk membayar tunjangan tersebut.

"Saya menanggapi isu yang tengah berkembang terkait tunjangan kinerja. Saya pastikan seluruh ASN di Katingan akan mendapat tunjangan tersebut, tapi mungkin pencairannya tidak dalam waktu dekat," ungkapnya, Rabu (24/1).

Sebagai bocoran, nominal tunjangan berbasis kinerja nantinya bakal lebih besar, mulai 100 hingga 150 persen dibanding tunjangan daerah yang selama ini disalurkan Pemkab Katingan kepada seluruh abdi negaranya. 

"Sesuai aturan, kebijakan pemberian tunjangan kinerja ini otomatis akan menggantikan atau menghapuskan tunjangan daerah. Kita tidak mungkin menyalurkan kedua tunjangan itu kepada pegawai, karena pasti akan menjadi temuan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, adanya kenaikan nilai tunjangan kinerja itu diharapkan mendapat dukungan dari seluruh ASN di daerahnya. Sakariyas berharap, saat ini banyak beredar informasi yang simpang siur bahkan menjurus kepada hoax.

"Saat ini sedang dalam proses, kalaupun tidak bisa dicairkan dalam bulan ini maka akan tetap terhitung dan pembayarannya dirapel. Saya harap persoalan tunjangan ini jangan sampai dipolitisasi," katanya.

Sakariyas mengaku pernah mendengar adanya selentingan dari sejumlah ASN yang terkesan menolak kebijakan tunjangan berbasis kinerja.

"Sekarang saya tanya, siapa ASN yang tidak mau mendapat tunjangan dengan nilainya yang lebih besar dari sebelumnya. Kalau sampai ada reaksi penolakan, maka bisa disimpulkan bahwa kinerja pegawai itu patut dipertanyakan," tegasnya.

Dirinya berharap semua ASN bersabar menunggu proses penggodokan hingga pembuatan peraturan bupati (perbup) terkait tunjangan dimaksud. Permohonan maaf juga disampaikan terhadap keterlambatan tersebut sehingga pencairan gaji tidak dibarengi dengan pembayaran tunjangan seperti biasanya.

"Sekali lagi saya minta tolong bersabar, karena pasti akan dibayarkan. Kalau ada isu yang mengatakan bahwa kebijakan tunjangan kinerja itu batal, maka itu hanya hoax saja," pungkasnya. (agg/yit)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers