SAMPIT – Sebanyak 17 rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih dihuni oleh pensiunan ASN. Pemkab menyurati penghuni agar segera mengosongkan rumah dinas.
Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Suhartono mengatakan, pengosongan rumah dinas ini ditargetkan selesai pada Oktober atau November 2018.
”Perkiraan akan selesai dikosongkan sebelum akhir tahun. Intinya dalam tahun ini saya tergetkan akan selesai. Pemerintah sudah memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni rumah dinas yang masih bertahan,” ujarnya, Senin (29/1) siang.
Dari belasan rumah dinas tersebut, terdapat satu penolakan pengosongan dari penghuni rumah yang ada di Jalan Kartini. Alasannya, penghuni rumah ingin menjadikan hak milik rumah tersebut dengan cara membelinya dari pemerintah. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
”Sudah lama dia tinggal di situ dan ingin membeli rumah tersebut agar menjadi hak milik. Namun hal itu sulit dikabulkan, karena sudah ada prosedur tersendiri, bahwa keseluruhan rumah dinas harus segera dikosongkan untuk dialihfungsikan,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pengosongan rumah dinas untuk kepentingan pemerintah kabupaten. Misalnya rumah dinas di Jalan MT Haryono, tepatnya di dekat GOR, akan digunakan untuk kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sedangkan rumah dinas di Jalan Pelita dan Jalan S Parman akan digunakan untuk pembangunan depo sampah dan ruang terbuka hijau. (ron/yit)