SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 31 Januari 2018 10:33
Februari, Pemisahan Bakeuda Dimulai
Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memisahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua badan terus digulirkan. Rencananya, pada 5 Februari 2018 nanti pembahasan pemisahan instansi ini akan dimulai.

Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, pemisahan Bakeuda menjadi dua, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah sebetulnya sudah dibicarakan pada 2017. Namun untuk segala persyaratan yang menyangkut kebijakan tersebut akan mulai dibahas pada bulan Februari.

“Pemerintah nanti mengajukan pembahasannya sekitar 5 Februari. Kami jugakan sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, jadi tinggal pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng saja yang menindaklanjutinya,” kata dia, Selasa (30/1).

Fahrizal mengakui untuk tahapan pembahasannya tidak akan memakan waktu lama, mengingat sudah ada persetujuan dari pusat. Intinya, ucap dia, langkah selanjutnya bagaimana pemerintah bersama pihak legislatif merumuskan pelaksanaan pembahasan tersebut sampai dengan pengesahannya.

“Ya, sesegera mungkin kami mulai bergerak. Kemarin kami juga minta agar segala perangkatnya diajukan lagi supaya bisa cepat. Dan dalam rapat di DPRD, pemerintah dan legislatif sama-sama sepakat pembahasannya dipercepat,” ucapnya.

Dengan pemisahan Bakeuda menjadi dua instansi membuat kebijakan yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan akan lebih optimal. Hal tersebut dikarenakan banyak sektor yang harus diperhatikan, khususnya terkait upaya menggali sumber keuangan untuk memenuhi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan melalui pendapatan daerah.

Wajar, karena terbentuknya organisasi perangkat daerah yang satu ini merupakan penggabungan Biro Keuangan, Biro Aset dan Dinas Pendapatan Daerah. “Selama ini, Bakeuda dianggap kurang maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya, karena harus melaksanakan tiga tugas sekaligus,” sebutnya.

Dengan dilakukan pemisahan seperti itu, diyakini pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lebih optimal. Tentu akan berdampak besar terhadap pelaksanaan dan kelancaran pembangunan di provinsi ini.

“Bukannya tidak fokus, tapi lebih tepatnya perhatian Bakeuda terbagi. Nah kalau ada pemisahan, maka urusan pengelolaan keuangan dan aset, ada bagiannya sendiri yang mengurus. Jadi ini bisa mengoptimalkan kinerja,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers