PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memisahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua badan terus digulirkan. Rencananya, pada 5 Februari 2018 nanti pembahasan pemisahan instansi ini akan dimulai.
Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, pemisahan Bakeuda menjadi dua, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah sebetulnya sudah dibicarakan pada 2017. Namun untuk segala persyaratan yang menyangkut kebijakan tersebut akan mulai dibahas pada bulan Februari.
“Pemerintah nanti mengajukan pembahasannya sekitar 5 Februari. Kami jugakan sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, jadi tinggal pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng saja yang menindaklanjutinya,” kata dia, Selasa (30/1).
Fahrizal mengakui untuk tahapan pembahasannya tidak akan memakan waktu lama, mengingat sudah ada persetujuan dari pusat. Intinya, ucap dia, langkah selanjutnya bagaimana pemerintah bersama pihak legislatif merumuskan pelaksanaan pembahasan tersebut sampai dengan pengesahannya.
“Ya, sesegera mungkin kami mulai bergerak. Kemarin kami juga minta agar segala perangkatnya diajukan lagi supaya bisa cepat. Dan dalam rapat di DPRD, pemerintah dan legislatif sama-sama sepakat pembahasannya dipercepat,” ucapnya.
Dengan pemisahan Bakeuda menjadi dua instansi membuat kebijakan yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan akan lebih optimal. Hal tersebut dikarenakan banyak sektor yang harus diperhatikan, khususnya terkait upaya menggali sumber keuangan untuk memenuhi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan melalui pendapatan daerah.
Wajar, karena terbentuknya organisasi perangkat daerah yang satu ini merupakan penggabungan Biro Keuangan, Biro Aset dan Dinas Pendapatan Daerah. “Selama ini, Bakeuda dianggap kurang maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya, karena harus melaksanakan tiga tugas sekaligus,” sebutnya.
Dengan dilakukan pemisahan seperti itu, diyakini pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lebih optimal. Tentu akan berdampak besar terhadap pelaksanaan dan kelancaran pembangunan di provinsi ini.
“Bukannya tidak fokus, tapi lebih tepatnya perhatian Bakeuda terbagi. Nah kalau ada pemisahan, maka urusan pengelolaan keuangan dan aset, ada bagiannya sendiri yang mengurus. Jadi ini bisa mengoptimalkan kinerja,” pungkasnya. (sho/fm)