KASONGAN - Pemenuhan pangan yang bergizi seimbang sangat penting, terutama bagi ibu hamil. Minimnya pengetahuan terhadap masalah ini menimbulkan masalah baru, yakni stunting atau pertumbuhan fisik dan otak anak yang kurang optimal.
Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi mengatakan, program peningkatan pangan dan gizi merupakan salah satu hal penting yang wajib diwujudkan pemerintah. Oleh sebab itu, dirinya mendorong Pemkab Katingan untuk membuat usulan atau draf peraturan daerah (perda) terkait hal tersebut.
"Usulan itu bisa berbentuk inisiatif DPRD atau pengajuan Pemkab Katingan. Yang jelas akan saya komunikasikan lebih dulu dengan kawan-kawan wakil rakyat lainnya," ungkapnya usai menjadi narasumber pada acara diskusi publik terkait deseminasi rencana aksi daerah pangan dan gizi (RADPG) Katingan, Selasa (30/1).
Salah satu tujuan wacana pembuatan payung hukum terhadap pangan dan gizi, yaitu sebagai upaya pencegahan stunting di Kabupaten Katingan. Sebab berdasarkan data, 33,8 persen penduduk di daerahnya mengalami stunting.
"Memang sifatnya jangka panjang, namun kita terus mencoba untuk memperbaiki kualitas SDM. Karena dampak stunting bukan hanya pada kondisi tubuh yang pendek, tapi juga mempengaruhi perkembangan kerja otak," imbuhnya.
Menurutnya, penanganan stunting tidak bisa berjalan tanpa disokong perangkat hukum yang jelas. Sebab akan menimbulkan stagnasi di kemudian hari, contohnya pembiayaan dan lain-lain.
"Mungkin saja di tahun ini dianggarkan oleh pemerintah, tapi belum tentu tahun-tahun selanjutnya sama seperti itu. Dengan adanya payung hukum, maka program itu otomatis bakal mendapat jaminan," jelasnya.
Menurutnya, kampanye gizi nasional (KGN) merupakan program prioritas pemerintah pusat saat ini. Artinya, pemerintah dinilai telah serius untuk menangani permasalahan gizi masyarakatnya.
"Harapan saya agar tidak ada lagi yang nanya ibu hamil kurang gizi, stunting maupun sampai gizi buruk. Selain persoalan ekonomi, peningkatan wawasan masyarakat juga perlu dilakukan," katanya.
Politikus Demokrat ini mengatakan, sudut pandang persoalan pangan dan gizi seharusnya lebih mengarah kepada masyarakat perdesaan.
"Dalam peraturannya, ADD bisa digunakan untuk pembinaan gizi masyarakatnya. Tapi kadang pemerintah desa lebih terpaku pada pembangunan infrastruktur, padahal SDM warga juga penting untuk ditingkatkan," tukasnya.
Karyadi berharap, pengetahuan tentang pangan dan gizi seimbang agar diberikan kepada anak-anak sejak usia dini. Sehingga mereka lebih paham bahwa kebutuhan perut bukan cuma persoalan kenyang saja.
"Masyarakat kadang tahunya cuma makan sampai kenyang, tapi mereka kurang paham apakah yang dimakan itu sudah memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan tubuh. Hidup itu perlu keseimbangan, seperti jangan sampai kekurangan gizi dan jangan juga kelebihan gizi," pungkasnya. (agg/yit)