SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono mengungkapkan bahwa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bukit Santuai, ruang kelasnya sangat tidak layak dikatagorikan sebagai ruang kegiatan belajar (RKB).
"Kondisi ruang belajar di SMK di kecamatan Bukit Santuai itu sangat tidak cocok. Untuk jumlah murid, masa ruangannya sangat sempit hanya ukuran 3 kali 3 meter saja, "ungkapnya.
Sarjono mengatakan, hal itu terungkap saat masa reses DPRD Kotim pekan lalu. Dia melihat secara langsung aktivitas belajar mengajar di ruang sempit di sekolah tersebut. Dia pun mengkonfirmasi hal itu kepada pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah mengaku sudah beberapa kali melakukan usulan, baik itu kepada pemerintah kabupaten (saat SMA/SMK ditangani) hingga kepada pemerintah provinsi sejak kewenangan penanganan di pemerintahan provinsi.
"Tapi menurut mereka usulan itu sudah dilakukan berulang-ulang, namun tidak ada respon sama sekali. Upaya itu sudah mereka lakukan semakismal mungkin, sehingga sekarang mereka tidak lagi mengusulkan pembangunan mengingat sudah sering diajukan, "papar Politikus Golkar Kotim ini.
Sarjono pun menilai, selama ini fokus perhatian pembangunan di bidang pendidikan hanya di daerah perkotaan. Sehingga wajar, warga menilai program peningkatan di sektor pendidikan itu hanya untuk sekolah tertentu saja. Artinya sekolah yang sudah maju akan bertambah maju, sementara sekolah yang ketinggalan akan semakin tertinggal. "Nah ini fakta yang sungguh dirasakan warga kita di pedalaman saat ini, "cetusnya.
Kondisi demikian menurut Sarjono, tentu sangat tidak representatif untuk dilaksanakan kegiatan belajar mengajar. Selain ruangnya pengap dan panas, murid di sana harus berdesak-desakan saat belajar. Dan tambahnya, yang paling aneh lagi yakni dalam perencanaan lalu bangunan sekolah itu sampai seukuran 3 kali 3 meter. Secara aturan sejatinya ruang belajar sudah ada ketentuan dan standarisasi dari Kementerian Pendidikan. "Anehnya itu kok bisa dulu ruangan belajarnya dibuat dengan ukuran kecil seperti itu,” tukasnya.
Sarjono kembali menegaskan, memperbaiki kondisi demikian sejatinya sudah jadi wewenang pemerintah provinsi. "Disdik kabupaten kami arahkan untuk bisa menyampaikan kondisi riil sekolah menengah kejuruan ini, supaya jadi perhatian untuk dibangun sesuai dengan harapan pihak sekolah,” pungkasnya. (ang/gus)