SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengingatkan agar guru kontrak yang diperpanjang masa tugasnya oleh pemerintah daerah bisa bekerja secara serius. Sebab, jika masih ada yang main-main, tidak menutup kemungkinan di pertengahan jalan kontraknya diputus.
”Sangat mudah sebenarnya mengendalikan tenaga kontrak ketika mereka malas dan main-main dengan pelaksanaan tugasnya. Bisa langsung diberhentikan. Karena itu, kami minta tenaga kontrak bekerja dengan baik, karena yang ingin jadi tenaga kontrak juga mengantre,” kata Rimbun, kemarin.
Dia mengapresiasi upaya pemkab mengatasi kekurangan tenaga guru dengan cara memperpanjang kontrak. ”Dengan memperpanjang ikatan kerja sistem kontrak, secara langsung telah mengatasi krisis guru di Kotim," katanya.
Menurut Rimbun, langkah cepat yang diambil pemkab sangat tepat agar anak didik di pedalaman bisa mengikuti proses belajar mengajar. "Sebagian besar tenaga guru yang akan habis masa kontraknya itu bertugas di wilayah pelosok. Jadi, apabila kontraknya tidak diperpanjang, akan berdampak pada proses belajar mengajar sekolah,” katanya.
Meski telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja, Rimbun mengungkapkan, Kotim masih kekurangan guru. Dengan pengangkatan tenaga kontrak tentunya membuat beban anggaran semakin berat.
Karena itu, lanjutnya, untuk membatasi beban anggaran agar tidak melebihi ambang batas yang diamanatkan aturan, sudah saatnya melakukan penataan tenaga kontrak dan ASN. Rimbun berharap pemkab dapat memprioritaskan mengatasi kekurangan guru, sehingga tidak ada lagu guru yang rangkap mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Bima Ekawardana membenarkan telah melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap 472 tenaga guru. Penandatanganan kontrak itu sebagai cara pemerintah Kotim bisa menanggulangi kekurangan guru yang hingga kini mencapai 853 orang. (ang/ign)