PALANGKA RAYA – Kasus pelaku pembakar rumah sendiri Budi (40) samapi saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pasalnya saat kejadian, dan dilakukan pemeriksaan memang ditemukan perlengkapan sabu di dalam rumah tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar di lokasi kejadian menyatakan hal itu masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Untuk kasus ini masih di dalami pihaknya termasuk barang bukti alat hisap sabu yang ditemukan di TKP. Intinya masih kita dalami, pemilik rumah dan barang bukti alat hisap sabu sudah kita amankan. Tapi jelasnya yang membakar rumah sendiri adalah pemilik rumah," ujarnya, Rabu (14/2).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa setelah terjadi kebakaran di rumahnya, Budi malah keluar rumah dan tertawa-tawa.
"Menurut keterangan saksi bahwa pemilik rumah yang membakar rumahnya sendiri dikarenakan sebelumnya pernah kejadian bahwa pemilik rumah berteriak seperti orang stres tanpa memakai pakaian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga di Jalan Tambun Raya RT 002 RW 014 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut mendadak heboh karena perbuatan Budi (40) membakar rumahnya sendiri. Diduga aksi nekat itu karena pengusaha sarang burung walet itu dalam pengaruh narkotika jenis sabu. Peristiwa terjadi Sabtu (10/2).
Untungnya warga cepat memadamkan api. Sedangkan Budi melarikan diri lewat pintu belakang dan bersembunyi di bagian belakang bangunan sarang walet.
Informasi di lapangan yang dihimpun disebutkan bahwa sebelum diketahui aksi nekat itu, warga sekitar melihat ada asap dari dalam rumah. Melihat itu warga langsung melakukan upaya pemadaman seadanya dan menghubngi pihak pemadam kebakaran. Saat dilakukan pemadaman warga menemukan alat hisap dibagian kamar diduga alat itu baru saja digunakan diduga oleh Budi.
Menemukan itu petugas langsung mengamankan Budi dan serta barang bukti alat hisap sabu dari rumahnya. Sedangkan saat diamankan Budi masih dibawah pengaruh narkoba tersebut hanya tertawa. (daq/vin)