SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Februari 2018 08:43
Kalteng Targetkan Peringkat Pertama IPK
Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pempro Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan peringkat pertama Indeks Pertumbuhan Ketenagakerjaan (IPK).

Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, apa yang menjadi target pemerintah tersebut sangat memungkinkan tercapai apabila ada koordinasi yang baik semua pihak hingga jajaran dinas terkait di kabupaten dan kota.

“Pemerintah meminta kabupaten dan kota tahun ini bekerja lebih baik, supaya semua target yang ditetapkan bisa tercapai, seperti halnya target IPK itu,” kata Sekda.

IPK Kalteng pada 2017 kemarin tercatat cukup bagus dengan indeks 63,48 dan tidak ada nilai nol pada indikator utama, serta memiliki data dukung yang lengkap dan valid. Jika melihat perkembangan tahun lalu, bukan tidak mungkin tahun ini IPK Kalteng akan lebih baik lagi.

“Tentu agar bisa tercapai, tinggal peningkatan koordinasi saja dan program harus dijalankan maksimal. Apabila ada kendala, harus secepatnya dikoordinasikan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kabupaten dan kota harus memerhatikan sejumlah kebijakan, seperti mengedepankan kepatuhan terhadap perundang-undangan terutama dalam mengejar target. Selain itu, sinergi antar provinsi, kabupaten dan kota harus diperkuat. Pihak di daerah selaku pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran merupakan ujung tombak capaian target.

“Karena biar bagaimanapun yang di kabupaten dan kota ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, baik dari sisi ketenagakerjaan ataupun transmigrasi,” ucapnya.

Bebebrapa permasalahan di bidang keteganakerjaan yang akhir-akhir ini mencuat ke permukaan hendalnya didikusikan dan dicari solusinya. Dengan begitu, ucapnya, masalah tersebut tidak menjadi kendala dalam mengejar target yang ditetapkan tahun ini.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan di daerahnya. TKA harus dipastikan bekerja sesuai aturan. Begitu juga dengan perusahaan yang bersangkutan harus dipastikan memiliki dokumen lengkap mempekerjakan TKA.

“TKA yang kerja di Kalteng, harus dipastikan apakah sudah punya dokumen lengkap atau tidak. Itu yang harus diperhatikan semua pemerintah. Jangan sampai ada yang kerja tanpa dokumen lengkap,” katanya mengingatkan. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers