SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 12 Desember 2015 22:05
Status Seruyan Masih Kabupaten Tertinggal
HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT ANDALAN : Saat ini transportasi air masih menjadi andalan di Kabupaten Seruyan lantaran minimnya infrastruktur membuat kabupaten pemekaran Kotim ini masih menyandang status kabupaten tertinggal.

KUALA PEMBUANG - Berumur sekitar 13 tahun Kabupaten Seruyan sejak dimekarkan dari Kabupaten induk yakni Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini status kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini masih dianggap kabupaten tertinggal di Provinsi Kalteng.

Bupati Seruyan H Sudarsono ketika dikonfirmasi masalah ini, menyampaikan bahwa memang di Kabupaten Seruyan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, sebab jika tidak dikerjakan maka status kabupaten ini akan terus tertinggal.

Menurutnya, yang membuat Kabupaten Seruyan menjadi tertinggal, yaitu minimnya infrastruktur, penyebaran tenaga kesehatan dan pendidikan yang masih belum merata ke semua daerah di Kabupaten Seruyan. ”Kita saat ini terus berupaya merampungkan infrastruktur dan penyebaran tenaga pendidik dan kesehatan di Seruyan,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini yang perlu dilakukan pihaknya yakni akan mendorong pembangunan di setiap desa, di mana sejumlah bangunan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat sehingga dengan lengkapnya fasilitas di sejumlah desa itu maka penilaian mengenai kategori tertinggal akan tinggi. ”Kita memang terus berupaya menangani masalah ini mohon doanya,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya memang berupaya untuk keluar dari status tertinggal tersebut, karena memang Kabupaten Seruyan adalah salah satunya kabupaten yang ada di Kalteng yang masih tertinggal. ”Semoga ke depan kita bisa keluar dari status tersebut,” harapnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan 122 kabupaten di Indonesia sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Apa alasannya? Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada (4/11/2015) lalu diantaranya Kabupaten Seruyan.

Dalam Perpres disebutkan,  daerah tertinggal yakni daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding dengan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

"Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud diukur berdasarkan indikator dan sub indikator. Ketentuan mengenai indikator dan sub indikator sebagaimana dimaksud diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal," bunyi pasal 2 ayat 2 dan 3 perpres tersebut.

Menurut perpres ini, pemerintah menetapkan daerah tertinggal setiap 5 tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah. Penetapan daerah tertinggal sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan usulan menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten; atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam, menurut perpres ini, presiden dapat menetapkan daerah tertinggal baru. (hen/fin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers