SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Februari 2018 15:01
WEW!!! Banser Kawal Sidang Jamu Klanceng
SOLIDARITAS: Banser Kobar saat mengawal sidang Warioboro, terdakwa kasus produksi jamu Klanceng tanpa izin edar, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kotawaringin Barat (Kobar), kemarin (21/2) beramai-ramai melakukan pengawalan terhadap sidang kasus memproduksi jamu Klanceng tanpa izin edar, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Terdakwa dalam kasus ini yakni Warioboro (53) dari Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, yang ditangkap petugas Polsek Pangkalan Banteng pada Rabu 29 November 2017 lalu, beserta ribuan botol jamu Klanceng siap edar.

Belasan anggota Banser Kobar serta Lamandau turut mengikuti jalannya persidangan Warioboro serta tiga rekannya Abdul Salam, Sutrisno dan Kunarto. Di luar arena persidangan, mereka juga menggelar aksi demonstrasi kecil-kecilan untuk menuntut  agar rekan mereka (Warioboro) dibebaskan dari dakwaan.

Dua saksi yang dihadirkan yakni anggota Polsek Pangkalan Banteng, dan saksi pertama memberikan keterangan  serta mengakui usaha itu ada izin Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Namun, karena ada laporan dari warga akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan. Hal itu dilakukan, karena produksi Madu Klanceng asal Surabaya sudah ditarik dari peredaran.

Sedangkan saksi ke dua memberikan keterangan dari laporan warga. Produksi berjalan satu minggu sudah ada laporan warga dan kemudian ditindaklanjuti. Namun saat ditanya majelis hakim mengenai soal koordinasi dengan Dinas Kesehatan, saksi ke dua tidak dapat menjawab.

”Bagaimana bisa yang bermasalah itu Madu Klanceng, sedangkan yang ditangkap Jamu Klanceng. Mestinya harus bisa membedakan kata Madu dan Jamu. Itu jelas beda,” ujar Joko Prayitno, Wakasat Provos Banser di halaman PN Pangkalan Bun usai persidangan, Rabu (21/2) siang. 

Sementara itu, Kasatkorcab Banser A Rozikin juga menilai, apa yang telah disampaikan saksi dalam persidangan masih lemah. Sebab, dasar penangkapan tanpa melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

”Mestinya ketika ada laporan dari warga itu, uji laboratorium dulu. Apalagi waktu eksekusi satu minggu dari waktu laporan. Hal ini kan bisa dimanfaatkan untuk uji jamunya, bukan langsung tangkap saja,” imbuhnya.

Rozkin meneruskan, pihaknya selalu siap siaga mengawal kasus tersebut. Menurutnya Warioboro merupakan anggota yang aktif  Banser, dan dalam setiap kegiatan serta kasusnya hanya soal kelengkapan izin usaha.

”Sahabat kami ini sudah berusaha sesuai aturan. Mestinya dinas terkait mengawal, mendampingi serta membina dan mengarahkan jika sekiranya ada yang kurang. Namanya masyarakat kecil, mana tahu ada izin ini dan itu,” paparnya.

Ditambahkan   Rozkin, aksi solidaritas sesama Banser ini hanya untuk memastikan jika masih ada keadilan sosial di negara Indonesia. ”Ini hanya aksi solidaritas dan pengawalan. Tuntutan kami, ya segera bebaskan sahabat Warioboro,” tandasnya.

Sidang ketiga kembali akan digelar ada hari Rabu, 28 Februari 2018 mendatang dengan menghadirkan kembali saksi dari anggota Polsek Pangkalan Banteng yang akan memaparkan mengenai hasil laboratorium dari BPOM. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers