SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Februari 2018 15:06
Puluhan Karyawan PT MDP Demonstrasi
MENUNTUT: Puluhan karyawan PT MDP saat melakukan unjuk rasa di depan kantor PT MDP, Rabu (21/2) kemarin.(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Puluhan karyawan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, masuk kawasan Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar Demonstrasi pada Rabu (21/2) pagi. Aksi puluhan karyawan yang mayoritas sopir ini, karena terimanya atas pemberian santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, yang diberikan perusahaan itu kepada salah seorang rekan kerja mereka, pada 2017 silam.

Menurut keterangan para pendemo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) PT MDM Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Sirajudin bahwa karyawan yang meninggal kecelakaan kerja tersebut tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya santunan yang diberikan hanya Rp 25 Juta.

"Kasihan, harusnya bagi yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maka itu menjadi kewajiban perusahaan memberikan santunan. Kalau berdasarkan hitungan kami, sekitar Rp 120 an juta,"ujar Sirajudin.

Selain itu, tuntutan pendemi yang lain adalah berkenaan dengan pembagian armada yang dianggap tidak profesional dan dituding hanya didasarkan suka dan tidak suka saja. Selain itu ada juga dugaan permainan uang untuk mendapat armada baru.

"Harusnya pembagian armada sesuai masa kerja. Yang ini junior, armadanya dikasih yang bagus, sementara yang puluhan tahun bekerja armadanya tidak diganti-ganti,"tambah Surajudin.

Kemudian, para pendemo juga menuntut kenaikan gaji karyawan yang dianggap masih di bawah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dan tuntutan terakhir, agar manajemen yang ada di Kotawaringin Barat diganti.

Aksi demontrasi ini berjalan damai  dan dikawal puluhan personel kepolisian dari Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Lada. Kendaraan water Cannon juga tampak ada di lokasi demonstrasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam mediasi yang dilakukan di kantor PT MDP, pihak perusahaan  diwakili oleh bagian personalia sekaligus humas Perusahaan tersebut, atas nama Hendra. Kepada media ini Hendra mengungkapkan, mengenai penentuan persoalan armada dikatakannya sudah sesuai prosedur. Kemudian, untuk santunan kecelakaan bahwa pihak perusahaan menganggap hal itu bukan kecelakaan kerja, mengingat saat peristiwa yang bersangkutan dalam perjalanan pulang dan tidak membawa angkutan atau kendaraan dalam kondisi kosong.

Hendra menegaskan, sesuai aturan ketika pulang maka armada harus ditinggal di Sampit, tetapi ini justru dibawa pulang ke Desa Sebukat ke tempat tinggal yang bersangkutan. Namun demikian lanjutnya, perusahaan sudah memberikan santunan senilai Rp 25 Juta dan dengan pihak keluarga, juga sudah selesai tidak ada masalah.

"Kalau dengan pihak keluarga sudah selesai tidak ada masalah, tetapi teman-teman karyawan ini yang tidak terima,"ungkapnya.

Kemudian Hendra juga menjawab soal tuntutan kenaikan upah, menurutnya para sopir ini sistem kerjanya adalah borongan, sehingga sulit tuntutan itu dikabulkan. Kecuali lanjutnya, untuk karyawan kantor dan lainnya sudah pihaknya upayakan. Dan ia pun membantah jika gaji mereka di bawah standar UMSK.

Saat mediasi berlangsung, Hendra juga mengaku tidak berwenang mengambil keputusan, karena yang berwenang mengambil keputusan berada di kantor  induk di Medan.

Mediasi juga sempat memanas karena pihak perusahaan dianggap berbelit-belit. Namun, karena banyak aparat keamanan, akhirnya bisa diredam. Mediasi sempat ditunda karena masuk waktu salat Zuhur. Pihak pekerja pun tetap menuntut ke perusahaan tersebut, dan jika tidak bisa diselesaikan maka mereka mengancam melakukan aksi mogok kerja. (sam/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers