SAMPIT-Anggota Komisi II DPRD Kotim, Iswanur menegaskan untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin) harus rutin dilakukan pembaruan data. Sebab jika tidak, dikhawatirkan data lama sudah tidak sesuai dengan fakta di lapangan lagi.
”Kita minta agar data penerima raskin mesti diupdate, hal ini penting untuk tujuan raskin ini agar mencapai sasaran kepada warga yang membutuhkan,”ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan, bisa saja data itu sudah cukup lama, dan diperkirakan banyak RTS tingkat sosialnya sudah berubah. Seperti yang dulu miskin dan sekarang sudah berkecukupan dan sebaliknya.
Hal itulah perlu jadi kajian kembali dan harus dirumuskan secepatnya , agar tidak menimbulkan salah duga. ”Sebab dengan ada yang dapat dan tidak di masyarakat, rentan menyebabkan kecemburuan sosial”cetusnya.
Iswanur menegaskan, petugas pencari data RTS dalam melaksanakan pendataan, agar jangan hanya mendapat data dari meja saja. Namun pendataan harus turun ke lapangan dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima, dan jangan berharap data diberikan kepala desa atau RT saja.
“Data harus valid sehingga nantinya betul betul tepat sasaran, ini untuk menghindari adanya kecurigaan, baik itu terjadinya nepotisme dan kolusi dalam pembagian raskin”, tandasnya. (ang/gus)