SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 26 Februari 2018 08:59
ASN yang Hadiri Kampanye Harus Patuhi Aturan
HADIRI: Anggota DPRD Kabupaten Gumas Heri A Junas (kemeja putih) bersama dengan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar (baju batik, ketika menghadiri suatu acara, belum lama ini.(HERI A JUNAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas 2018 agar mematuhi aturan yang berlaku.

”Wajar saja ASN menghadiri kampanye paslon dengan tujuan untuk mengetahui visi, misi, serta program dari masing-masing paslon. Tapi yang terpenting, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jangan melanggar aturan tersebut,” tegas Heri kepada Radar Sampit, Minggu (25/2) siang.

Sebagai warga negara, ASN juga memiliki hak pilih. Untuk itu, wajar apabila ada ASN menghadiri kampanye untuk mengetahui visi, misi, serta program yang diunggulkan oleh para paslon.

”ASN boleh saja mendengarkan orasi kampanye yang disampaikan paslon, namun tentunya dengan syarat aturan yang harus ditaati oleh mereka,” terangnya.

Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas selalu menjaga netralitas dan tidak melakukan politik praktis.

”Dengan demikian, kita berharap pelaksanaan pilkada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gumas Walman Tristianto menegaskan, aturan yang harus ditaati oleh ASN apabila menghadiri kampanye paslon, yakni tidak boleh menggunakan atribut paslon, tidak boleh menggunakan seragam ASN, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, dan tidak boleh menghadiri kampanye saat jam kerja. 

”Selain itu, tidak boleh naik ke atas panggung, berkampanye mengajak masyarakat mendukung paslon tertentu, dan terlibat sebagai tim sukses. Intinya saat menghadiri kampanye hanya untuk mendengarkan visi, misi, dan program dari paslon,” tukasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers