SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 26 Februari 2018 08:59
ASN yang Hadiri Kampanye Harus Patuhi Aturan
HADIRI: Anggota DPRD Kabupaten Gumas Heri A Junas (kemeja putih) bersama dengan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar (baju batik, ketika menghadiri suatu acara, belum lama ini.(HERI A JUNAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas 2018 agar mematuhi aturan yang berlaku.

”Wajar saja ASN menghadiri kampanye paslon dengan tujuan untuk mengetahui visi, misi, serta program dari masing-masing paslon. Tapi yang terpenting, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jangan melanggar aturan tersebut,” tegas Heri kepada Radar Sampit, Minggu (25/2) siang.

Sebagai warga negara, ASN juga memiliki hak pilih. Untuk itu, wajar apabila ada ASN menghadiri kampanye untuk mengetahui visi, misi, serta program yang diunggulkan oleh para paslon.

”ASN boleh saja mendengarkan orasi kampanye yang disampaikan paslon, namun tentunya dengan syarat aturan yang harus ditaati oleh mereka,” terangnya.

Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas selalu menjaga netralitas dan tidak melakukan politik praktis.

”Dengan demikian, kita berharap pelaksanaan pilkada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gumas Walman Tristianto menegaskan, aturan yang harus ditaati oleh ASN apabila menghadiri kampanye paslon, yakni tidak boleh menggunakan atribut paslon, tidak boleh menggunakan seragam ASN, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, dan tidak boleh menghadiri kampanye saat jam kerja. 

”Selain itu, tidak boleh naik ke atas panggung, berkampanye mengajak masyarakat mendukung paslon tertentu, dan terlibat sebagai tim sukses. Intinya saat menghadiri kampanye hanya untuk mendengarkan visi, misi, dan program dari paslon,” tukasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers